Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

SIM dan Samsat Tutup saat Hari Buruh, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

30 - Apr - 2026, 19:23

Placeholder
Warga saat mengurus SIM. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Saat Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, sejumlah layanan publik di Kota Malang tutup sementara, termasuk pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dan Samsat. Kebijakan ini dilakukan sebagai penyesuaian hari libur nasional, dengan tetap memberikan solusi bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan bahwa pelayanan SIM akan diliburkan selama satu hari penuh pada Jumat (1/5/2026) dan kembali dibuka pada Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga : Sambut May Day, Kapolres Kediri Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergitas Lintas Elemen

“Dalam rangka Hari Buruh Internasional, pelayanan penerbitan SIM di Polresta Malang Kota diliburkan pada 1 Mei 2026 dan akan kembali normal pada 2 Mei 2026,” kata AKP Rio, Kamis (30/4/2026).

Meski demikian, pihaknya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada tanggal tersebut. Pemohon masih diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan tanpa harus membuat baru asalkan dilakukan pada hari pertama pelayanan dibuka kembali.

“Kami memberikan dispensasi bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Mei 2026, dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 2 Mei 2026. Namun jika tidak dimanfaatkan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegasnya.

Selain layanan SIM, pelayanan Samsat Induk dan Samsat Unggulan di wilayah Malang juga ikut diliburkan pada hari yang sama. Layanan tersebut baru akan kembali beroperasi pada Sabtu (2/5/2026).

Meskipun pelayanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui berbagai kanal elektronik yang telah disediakan.

Baca Juga : Ikan Sapu-Sapu Ramai Diburu, Uji Lab Ungkap Kandungan Logam Berat dan Protein Tinggi

“Selama libur pelayanan, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Channel Samsat Jatim seperti PPOB, marketplace, e-wallet, maupun mobile banking,” jelas Rio.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan ini agar tidak mengalami kendala administrasi, khususnya bagi pemilik SIM yang masa berlakunya bertepatan dengan hari libur.


Topik

Peristiwa Polresta Malang Kota Hari Buruh layanan SIM Samsat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa