free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Laka Truk Rem Blong Batu: Penyidik Ancam Jemput Paksa Pemilik Kendaraan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

28 - Feb - 2026, 14:10

Placeholder
Tragedi truk rem blong di Jalan Pattimura Kota Batu beberapa waktu lalu. Polisi masih melakukan upaya pemanggilan pengusaha angkutan pemilik truk usai mangkir dari panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Penyidikan kecelakaan maut akibat truk rem blong di Jalan Pattimura, Kota Batu, mulai memasuki babak baru. Menyasar tanggung jawab pemilik armada, polisi berupaya untuk meminta keterangan sang pemilik truk. Pengusaha angkutan asal Jember tersebutpun dipanggil, sayanangya mangkir pada pemanggilan pertama.

Ketidakhadiran pemilik truk Isuzu bernomor polisi P 8640 UG tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian karena alasan kesibukan di luar kota. Hal ini membuat proses pendalaman terkait standar perawatan kendaraan yang menelan korban jiwa tersebut sedikit terhambat.

Baca Juga : Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Diringkus Polisi Usai Beraksi di Malang Saat Ramadan

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan resmi beberapa waktu lalu. Namun, pemilik truk memberikan konfirmasi sedang berada di Jember untuk kegiatan yang bersamaan dengan jadwal panggilan penyidik.

"Masih kita mau periksa, karena beberapa waktu lalu sudah dipanggil namun yang bersangkutan berada di luar kota dan ada kegiatan. Maka akan segera kami jadwalkan ulang," ujar Kevin saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Lebih lanjut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu, IPDA Agus Atang Wibowo, menegaskan bahwa surat undangan pemanggilan kedua akan segera dikirimkan. Surat resmi tersebut dilayangkan melalui jasa pos pada Sabtu (28/2/2026) hari ini.

Pria yang disapa Atang itu menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum sopir agar menyampaikan urgensi pemeriksaan ini kepada sang pemilik. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemilik sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Kami sudah berkomunikasi, rencananya besok Sabtu kami buatkan lagi undangan kedua. Kami ingin melihat sejauh mana tanggung jawab pemilik dalam pemeliharaan armada yang mengalami rem blong tersebut," tegas Atang.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan jika pemilik truk terus-menerus menghindari panggilan penyidik. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, polisi tidak segan untuk melakukan tindakan penjemputan.

Baca Juga : Sekitar 300 KK Terisolir Usai Jalan Penghubung Antar Dusun di Malang Tertimbun Longsor

"Sesuai prosedurnya, jika panggilan satu, dua, hingga tiga kali tetap tidak bisa hadir, maka kami yang akan jemput bola ke sana. Kami harus bergerak cepat karena ada batasan waktu penahanan terhadap sopir," imbuhnya.

Saat ini, penyidik tengah mengejar waktu untuk menyinkronkan keterangan pemilik dengan bukti-bukti teknis di lapangan. Polisi ingin memastikan apakah ada unsur pembiaran terhadap kondisi kendaraan yang tidak layak jalan hingga mengakibatkan rem blong sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

Sebelumnya, tragedi kecelakaan bermula saat truk yang sebelumnya mengantar muatan pakan ternak (katul) baru pulang dari Pujon mengalami gagal rem. Truk tersebut meluncur liar dan menghantam empat kendaraan secara beruntun, termasuk menyapu seorang pengemudi ojol asal Desa Tlekung, Iwan Kurniawan (38), hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Empat korban lainnya, termasuk seorang anak kecil dan anggota Polri, mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Saat ini, sang sopir EW telah ditahan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara sang pengusaha angkutan pemilik truk masih dilakukan pemanggilan pemeriksaan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Rem blong kota batu Kevin Ibrahim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya