free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Klarifikasi Soedomo Mergonoto yang Dikaitkan dengan Konflik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Feb - 2026, 08:29

Placeholder
Soedomo Mergonoto, Direktur Utama Santos Jaya Abadi (kanan) saat mengklarifikasi konflik bersama kreator konten Andy Sugar. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Konflik internal Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian publik. Perseteruan yang mencuat ke permukaan belakangan ini ternyata berawal sejak tahun 2020 dan melibatkan dua kubu pengelola.

Penjelasan mengenai awal mula konflik itu disampaikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok Andy Sugar. Dalam video tersebut, Soedomo Mergonoto, Direktur Utama Santos Jaya Abadi yang disebut-sebut sebagai dalang konflik memaparkan kronologi bagaimana perselisihan bermula hingga berujung pada polemik pembentukan yayasan.

Baca Juga : Antisipasi Bencana, KAI Daop 8 Lakukan Pengecekan Lintas di Wilayah Malang

Menurut Soedomo, dulunya konflik terjadi antara dua kubu yang sama-sama mengelola klenteng. “Sebenarnya gini, itu tahun 2020, itu ada dua kubu yang di klenteng, yang pengelolanya ini lagi bermasalah. Jadi satu itu adalah (kubu) Pak Alim, yang satu lagi namanya (kubu) Ingbo dan Ping Ang (Go Tjong Ping),” ujarnya.

Perselisihan itu disebut sampai ke ranah hukum. “Kedua ini saling lapor ke polisi,” lanjutnya.

Karena konflik tak kunjung selesai, kedua pihak disebut meminta bantuan pihak luar untuk menengahi. “Nah, mereka karena berkonflik, minta orang Surabaya lah untuk menangani supaya damai,” katanya.

Ia mengaku awalnya tidak memiliki hubungan apa pun dengan konflik tersebut. Namun kedua kubu mendatanginya untuk meminta mediasi.

“Pihak Alim itu datang ke Wivan, pihak Ingbo datanglah ke Alim Markus sama ke saya (Soedomo), minta didamaikan,” tuturnya.

Ia kemudian menghubungi pihak lain untuk bersama-sama mengambil tanggung jawab agar klenteng bisa kembali dibuka.

“Sehingga saya ada telpon ke Wivan, bagaimana kalau kita ini menerima tanggung tugas ini supaya kelenteng itu bisa dibuka kembali, supaya orang yang mau sembahyang itu bisa masuk,” ujarnya.

Ia menegaskan keterlibatannya murni karena diminta membantu. “Jadi awalnya memang sama sekali tidak ada (hubungan),” tegasnya.

Saat proses mediasi berjalan, pintu klenteng dalam kondisi tergembok rantai. Ia mengaku mengambil langkah membuka akses agar umat bisa kembali beribadah.

“Lalu setelah kita datang ke kelenteng, rantai-rantai yang untuk menggembok pintu itu di kelenteng itu kita geraji. Kita buka semua sehingga orang-orang itu bisa masuk,” katanya.

Setelah klenteng dibuka, muncul persoalan baru terkait aset dan legalitas yayasan.

Di dalam klenteng ditemukan sejumlah aset berupa sertifikat tanah atas nama Go Tjong Ping serta dana deposito di bank. “Kita melihat bahwa di dalam kelenteng ini ada tanah-tanah sertifikat atas namanya Go Tjong Ping,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2026

“Lalu juga ada uang deposito yang di BCA. Inilah karena yayasan ini sudah mati, harus dihidupkan lagi supaya uang itu bisa dipakai,” sambungnya.

Ia menyebut, yayasan lama yang menaungi klenteng sudah tidak aktif sehingga perlu dihidupkan kembali agar aset bisa dikelola secara sah.

“Karena yayasan ini yang dulu adalah memiliknya kelenteng. Deposito juga atas nama yayasan. Tapi yayasan yang mati sehingga harus dihidupkan kembali. Inilah yang jadi masalah sekarang,” jelasnya.

Soedomo mengaku ditugaskan membentuk yayasan baru. Namun setelah dianalisis, ia menilai jika pengurusnya berasal dari dua kubu yang berkonflik, potensi perselisihan akan berulang.

“Pada waktu saya analisa bahwa kalau kita pakai orang yang Alim, satu adalah pakai orang yang namanya Ingbo, anggotanya ini, akan konflik lagi,” katanya.

Ia kemudian mengusulkan agar sementara waktu yayasan diisi pihak dari Surabaya untuk menata ulang administrasi dan aset.

“Ada delapan orang sudah tanda tangan semua, menyatakan silakan pakai orang Surabaya,” ujarnya.

Namun ketika diajukan ke Departemen Agama, pembentukan yayasan tersebut ditolak karena adanya penolakan dari sebagian umat. 

“Ternyata ditolak karena ada umat Tuban, kira-kira ada 100 orang yang menyatakan tidak setuju dibentuknya yayasan,” katanya.

Akibatnya, hingga kini yayasan belum terbentuk dan konflik belum menemukan titik akhir. “Inilah konflik. Sehingga sampai hari ini, yayasan ini belum bisa dibentuk,” pungkas pria yang dikenal sebagai CEO PT Kapal Api tersebut. 


Topik

Peristiwa konflik internal klenteng kwan sing bio tuban soedomo mergonoto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri