free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Operasi Pra-Ramadan: Polres Kediri Gulung 26 Tersangka Narkoba, Sabu Ratusan Gram Disita!

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

18 - Feb - 2026, 16:56

Placeholder
Konferensi pers Satreskoba Polres Kediri yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (18/2/2026). Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Memasuki pertengahan Februari 2026, Korps Bhayangkara berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran dalam operasi maraton selama 20 hari terakhir.

​Operasi yang digelar sejak 28 Januari ini bertujuan untuk membersihkan wilayah hukum Kabupaten Kediri dari peredaran barang haram menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Baca Juga : Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026, Hukumnya Apa? Ini Penjelasannya

​Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (18/2/2026), Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno memaparkan keberhasilan jajarannya. Polisi berhasil mengamankan puluhan tersangka dari berbagai klaster penyalahgunaan.

​"Kami berhasil mengungkap sebanyak 22 laporan polisi dengan total 26 tersangka. Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan pengedar dan 7 orang lainnya adalah pemakai," tegas AKP Sujarno di hadapan awak media.

​Menariknya, dari puluhan tersangka yang berbaju tahanan oranye tersebut, lima di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerumus ke lubang yang sama.

​Operasi kali ini fokus pada peredaran narkotika golongan I, khususnya sabu-sabu yang dinilai masih marak. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas pun tergolong cukup besar, yakni, ​Sabu-sabu: 280,56 gram, ​Pil Ekstasi: 5,95 gram dan ​Pil jenis Dobel L: 2.335 butir.

​Selain narkotika, petugas juga menyita 23 unit ponsel berbagai merek yang digunakan untuk transaksi, hingga 7 buah timbangan digital, 5 bong, dan 2 pipet kaca.

Baca Juga : Beroperasi di Bondowoso, Tiga Pelaku Curanmor Asal Luar Kota Ditangkap

​Dalam kesempatan ini AKP Sujarno menekankan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kediri untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa gangguan peredaran narkoba.

​"Rangkaian penindakan ini adalah langkah nyata menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar di wilayah Kediri," imbuhnya.

​Di akhir keterangannya, pihak Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus proaktif. Kerja sama warga dalam memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai narkotika.


Topik

Hukum dan Kriminalitas sujarno polres kediri kabupaten kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya