JATIMTIMES - Media sosial belakangan ini tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar jika minyak goreng kemasan bersubsidi Pemerintah diduga korupsi takaran atau volumenya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.
Hal ini pertama kali diungkapkan oleh akun Instagram @asahid_tehyung yang membandingkan isi minyaKita dengan minyak yang lain. Dalam videonya, akun tersebut menjelaskan persoalan mengenai minyak goreng subsidi pemerintah MinyaKita.
Baca Juga : Minyak Goreng 'Minyakita' Aspal Beredar di Situbondo, Tidak Sesuai Takaran Harganya Lebih Mahal
Minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memiliki volume 800 mililiter (ml). Angka itu jauh di bawah takaran yang tercantum pada kemasan.
Sebagai pembanding, akun tersebut juga menunjukkan dua merek minyak goreng lain yang lebih akurat dalam hal takaran, yaitu Sunco dan Barco.
Minyak Sunco, menurut video tersebut, terisi tepat pada garis takaran 1 liter. Sementara itu, Barco justru memiliki volume lebih dari 1 liter. Kedua merek ini menunjukkan ketepatan dalam ukuran volume yang tercantum pada kemasan.
"MinyaKita emang ga nyampe 1 liter. Dia cuma di 800 ml. Yang Sunco itu pas 1000 ml alias satu liter, nah kalo Barco malah lebih dari 1 liter," tulis akun tersebut, dikutip Senin (10/3/2025).
Setelah video tersebut viral, tagar Minyakita kemudian menduduki jajaran trending X. Dimana dalam cuitannya, netizen bersama-sama menuliskan kekecewaannya terhadap korupsi takaran terhadap minyak bersubsidi Pemerintah itu.
"Ingat ya, Minyakita ini kan solusi yg diberikan pemerintah atas krisis minyak goreng pd tahun 2022. Krisis minyak goreng di negara penghasil sawit terbesar di dunia aja udah aneh. Lah solusinya malah tambah merampas hak rakyat," cuit akun @Buruh***
"Jangan lupa, ya. Krisis minyak itu lahir karena diciptakan oleh pemerintah itu sendiri, kemudian pemerintah yang sama hadir seolah-olah menjadi pahlawan atas krisis yg mereka ciptakan sendiri, sialnya, solusi yg ditawarkan ya kita sudah tau seperti apa. Keren kan pemerintah kita," sahut akun @muh***.
Terbaru setelah dugaan ini viral di media sosial, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai dengan ukuran di label kemasan.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga produsen itu melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter.
Baca Juga : Strategi Memulai Bisnis dan Ide Usaha bagi Pemula
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/3/2025).
Helfi merinci ketiga produsen merek MinyaKita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat, kemudian Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Helfi mengatakan telah menyita produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Di sisi lain, ia menyebut penyidik juga telah memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana di kasus itu.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Temuan Minyakita dengan volume yang tak sesuai kemasan sebelumnya juga diungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
Ia meminta perusahaan ini ditutup dan izinnya dicabut jika mereka terbukti melanggar. "Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3).
