Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buntut Target PAD 2023 Tidak Tercapai, DPRD Situbondo Bentuk Pansus dengan Dana Iuran

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Dede Nana

01 - Oct - 2023, 12:40

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Tolak Atin saat menyampaikan rekomendasi pada Rapat Paripurna persetujuan Ranperda PAPBD 2023. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)
Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Tolak Atin saat menyampaikan rekomendasi pada Rapat Paripurna persetujuan Ranperda PAPBD 2023. (Wisnu Bangun Saputro/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Situbondo 2023, membuat DPRD Situbondo geram. Pasalnya tidak ada satupun OPD yang digadang-gadang dapat memberikan pemasukan PAD yang mencapai target. Bahkan hanya mampu di bawah 50 persen dari yang ditargetkan. 

Selain itu, karena OPD tidak mampu mencapai target PAD mengakibatkan terjadi penurunan target sebesar Rp30 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp 281 miliar lebih jadi Rp 252 miliar lebih.

Baca Juga : Sempat Ditunda 4 Jam, Ranperda PAPBD 2023 Situbondo Resmi Jadi Perda Definitif

Berdasarkan hal tersebut, semua anggota DPRD Kabupaten Situbondo sepakat untuk membentuk Panitia Khusus atau Pansus guna mencari tahu dan menelusuri faktor apa yang menjadikan target PAD 2023 Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak tercapai. 

Perlu diketahui, pembentukan Pansus tidak menggunakan dana APBD, melainkan dana dari hasil iuran semua anggota dewan. Ini sebagai bentuk upaya serta keseriusan DPRD dalam mengawasi semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Dengan adanya beberapa OPD pengampu dan 5 OPD yang beramai-ramai mengajukan penyesuaian atau penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023. Dengan kejadian tersebut DPRD Situbondo tidak tinggal diam tetapi langsung bentuk pansus. Kita tidak pakai anggaran APBD 2023," jelas Anggota Fraksi PKB, Tolak Atin, Minggu (1/10/2023).

Menurut Tolak Atin, hasil dari pansus nanti akan dijadikan dasar pertama potensi yang akan dijadikan ukuran penentuan target secara riil dan sesuai data. Sehingga penentuan target ini tidak main-main seperti yang terjadi sekarang ini. Hanya berdasarkan asumsi, tidak berdasarkan fakta, rasional dan realistis, sehingga yang terjadi ketika  tidak memenuhi target, OPD langsung mengajukan penurunan target. 

"Sehingga ke depannya para OPD pengampu ini tidak ada alasan lagi untuk tidak memenuhi target. Ketika sudah dipatok targetnya terlalu tinggi atau tidak realistis, maka alasan-alasan OPD pengampu ini pasti akan ketahuan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi pada pembahasan pembahasan anggaran selanjutnya," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Tolak Atin, hasil dari pansus nanti akan dijadikan sebagai tolok ukur DPRD ketika target ini sudah masuk draf PAPBD atau APBD. "Pada rapat paripurna persetujuan PAPD 2023 ini memang berjalan alot. Ini demokrasinya yang memang benar-benar jalan untuk membela rakyat, bukan hanya membela kepentingan penguasa," ujarnya.

Tolak Atin melanjutkan, alotnya rapat paripurna ini terjadi akibat Sekda Situbondo beranggapan bahwa yang punya visi -misi bupati. Sehingga yang punya kewenangan untuk merencanakan segala sesuatunya dalam rangka merealisasikan visi misi adalah bupati (eksekutif). 

Tolak Atin membenarkan argumen itu. “Tapi ketika masuk di dalam pembahasan jangan kemudian itu diartikan bahwa itu sudah melakukan tahapan dan pembahasan yang sangat ketat ini angkanya tidak bisa berubah. Ini kan sudah tidak fair. Apalagi anggaran yang masuk di draf itu tidak memihak kepada rakyat,” ujarnya. 

Artinya, pembahasan itu dilakukan, lanjutnya, implementasinya adalah melakukan perubahan-perubahan, merasionalisasikan kegiatan. Ketika ada kegiatan yang tidak rasional, efeknya tidak berdampak,  dan kegiatan kegiatan yang kami lihat tidak ada manfaatnya, maka perubahan itu menjadi sesuatu yang harus dilaksanakan oleh eksekutif dengan persetujuan DPRD.

Apalagi permasalahan selama ini rekomendasi DPRD yang dilaksanakan, kata Tolak Atin, hanya sebatas rekomendasi yang diinginkan dan menjadi kepentingan bupati. Seperti proyek infrastruktur, hibah bansos, bantuan sembako dan lain lain. 

Baca Juga : Viral, Ajakan Bersih-Bersih Pandawara Group Ditolak oleh Pemdes Pesisir Pantai Loji 

“Kalau sasarannya benar kita itu tidak ada masalah, walaupun itu menjadi kepentingan bupati,” tegasnya.

"Ironisnya lagi yang kerja pada infrastruktur proyek saat ini justru banyak rekanan dari luar daerah. Tapi ini justru yang menjadi kegiatan prioritas utama yang dianggap bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Situbondo. Kalau kita berpikir logis ketika uang APBD diangkut ke luar daerah dan yang bekerja juga orang luar, bagaimana bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat Situbondo," bebernya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Janur Sasra Ananda menambahkan, alasan membentuk pansus supaya kewenangannya bisa lebih luas. Pelaksanaan Pansus ini bisa dilakukan di lintas komisi dan bisa mengecek langsung ke lapangan potensi-potensi PAD. 

"Artinya masing-masing komisi ini representasi dari fraksi-fraksi, dan bisa melihat fakta di lapangan seperti apa potensinya. Tidak moro-moro OPD ini buat perencanaan sendiri setelah tidak mampu langsung menurunkan target PAD-nya. Ini pemerintahan jangan seenaknya," ucapnya. 

Kata Janur, ini dilakukan agar penurunan atau penyesuaian PAD yang diajukan oleh OPD pengampu bisa dicek kebenarannya. Sehingga alasan dari OPD yang mengajukan penurunan PAD 2023 ini apakah benar-benar logis atau memang regulasi di atasnya yang tidak memungkinkan. Atau memang ada kendala-kendala lain di lapangan. 

“Oleh karena itu, melalui forum tertinggi rapat paripurna ini Fraksi GIS bersama-sama Fraksi Demokrat dan PKB telah bersepakat membentuk Pansus.  Ini disepakati oleh semua fraksi, walaupun dua fraksi masih ada yang mau minta izin kepada ketua partainya untuk menyetor nama-nama panitia pansus,” lanjutnya. 

Sementara Wakil Bupati Situbondo, Hj. Khoironi menjelaskan sesuai tahapan dan jadwal proses penyusunan perubahan APBD yang tercantum dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023, ini sudah dilaksanakan. 

"Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan perubahan APBD Tahun anggaran 2023," jelasnya. 


Topik

Pemerintahan pad situbondo dprd situbondo pansus pemkab situbondo


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Dede Nana