JATIMTIMES - Beredar luas di media sosial, video editan berdurasi singkat yang memperlihatkan dua remaja sedang beradegan mesum.
Video singkat itu diunggah di akun Instagram (IG). Lokasinya diduga di wilayah Timika, Papua Tengah.
Baca Juga : Kota Batu Jadi Lokasi Susur Sungai Brantas di 10th World Water Forum
Video berdurasi delapan detik itu diposting di media sosial Instagram oleh akun @renolherrlo di Rells dengan profil seroang pria.
Terlihat dalam video itu ada beberapa keterangan dari pemilik akun. Salah satunya ia menandai lokasi di Timika Tong Pu Kota dangan hestek likedong, fypppppppp dan timikapapua.
Video dibuka dengan seorang pria yang tidur di perut seorang wanita yang tidak mengenakan penutup pada bagian dadanya.
Lalu, video berlanjut dengan pria itu yang memamerkan tubuh bagian bawah wanita yang berada di video itu.
Video tersebut diduga diposting sudah sepekan. Hingga Kamis (27/7/2023), video tersebut telah disukai lebih dari 145 dan yang membagikan postingan sebanyak 2.376.
Sementara, pada video itu, warganet mengingatkan pengunggah agar takut akan pasal yang bisa diterapkan akibat beredarnya video itu.
"Ingat pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016.," tulis @nia___.
"Polres pegang baru bikin video klarifikasi," sambung @amiink_id.
Baca Juga : Heboh, Vendor Perusahaan BUMN Ngeluh Belum Dibayar, Ada PTPN, Istaka Karya hingga PP Persero
Sementara warganet lainnya menduga pengunggah video adalah seorang anak kecil. "Yg posting ni kecil tapi lincah ee," tulis @its.ithin.
Sementara, terkait video mesum itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalaminya.
“Untuk kebenaran video tersebut baik pemeran maupun TKP di Timika, masih kita kroscek dulu. Belum ada kepastian, masih kami lidik,” kata AKP Julkifli.
