JATIMTIMES - PT Pertamina Patra Niaga buka suara terkait adanya isu warung tidak lagi bisa menjual elpiji 3 kg.
Saat ini Pertamina Patra Niaga tengah menguji coba pembatasan elpiji 3 kg di lima kecamatan sub-penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Pembeli diwajibkan membawa KTP untuk pendataan.
Baca Juga : Wiwitan, Upacara Panen Padi di Yogyakarta yang Hampir Punah
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Lebih lanjut, Irto menjelaskan bahwa warung atau pengecer masih bisa menjual elpiji 3 kg.
"Di lima kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub-penyalur/pangkalan," ujarnya, Senin (16/1).
Irto lalu menjelaskan, penggunaan KTP dalam pembelian elpiji 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya," ujarnya.
Saat ini, menurut Into, masih ada lima kecamatan yang sedang dilakukan uji coba. Lima kecamatan itu meliputi wilayah di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Dalam proses uji coba ini, Irto mengatakan pendataan masih dilakukan secara manual. Namun, di setiap pangkalan dibantu dengan adanya log book.
Irto menegaskan setelah lima kecamatan selesai melakukan uji coba, penerapan aturan itu akan langsung diberlakukan pada daerah-daerah yang lain.
Meski aturan itu akan diterapkan, Irto tak menegaskan soal adanya pembatasan elpiji 3 kg. "Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan regulator," pungkas Irto.
Baca Juga : Inflasi Bulan Desember 2022 Kota Kediri Terkendali
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara nasional pada 2023.
Menurut Tutuka, pemerintah akan menggunakan sistem data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina dan konsep itu akan sama dengan pembelian BBM subsidi.
"Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan)," jelas Tutuka di kompleks DPR RI, Desember lalu.
Dengan adanya pembatasan ini, menurut Tutuka, pemerintah ingin mencapai target subsidi tepat sasaran. Pasalnya, selama ini pembeli elpiji 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, tetapi ada juga orang kaya.