JATIMTIMES - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan sosok Iptu Umbaran Wibowo yang diangkat jadi Kapolsek Kredenan setelah menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI selama belasan tahun.
Menanggapi hal itu, Dewan Pers pun buka suara. Pihaknya menyayangkan adanya intel polisi yang menyamar jadi wartawan.
Baca Juga : Lima Kasus Menonjol yang Mengganggu Kondusivitas Banyuwangi Tahun 2022
"Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis," kata anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli atau akrab disapa Azrul, dilansir Detik pada Jumat (16/12/2022).
Azrul juga menjelaskan bahwa memastikan wartawannya tak terkait dengan institusi lain adalah bagian dari menjaga independensi media. Oleh karenanya, Dewan Pers berharap media harus lebih berhati-hati untuk merekrut dan memperkerjakan wartawan.
Azrul juga menambahkan bahwa pihaknya bakal mencabut sertifikasi wartawan Madya yang dimiliki Iptu Umbatan. "Mekanisme pencabutan sudah ada, tinggal verifikasi oleh DP," katanya.
Sebelumnya diketahui, Iptu Umbaran mengkonfirmasi bahwa dirinya pernah aktif menjadi salah satu kontributor TVRI untuk wilayah Pati. Dia menyebutkan bahwa menjadi wartawan itu adalah sebagai bentuk menjalankan tugas dan perintah pimpinan.
Menurut pihak TVRI, Iptu Umbaran mengundurkan diri sebagai kontributor pada Oktober 2022. Kemudian pada 14 Desember 2022 dirinya diangkat menjadi Kapolsek Kradanan, Blora.
Baca Juga : Lira Malang Raya Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota Sutiaji, Bahas Kebijakan Kota Malang
Sementara perihal kabar pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek dijelaskan oleh pihak Mabes Polri. Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jateng. Termasuk telah membicarakan soal pencopotan jabatan kapolsek Iptu Umbaran dengan Karo SDM dan Dirintel.
"Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen," kata Dedi.
