JATIMTIMES - Jaksa menghadirkan ahli uji kebohongan dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang kali ini, terdapat lima terdakwa yang dihadirkan. Empat terdakwa hadir secara langsung dan satu terdakwa mengikutu sidang secara online.
Baca Juga : Saat di Pesawat, Ternyata 5 Minuman Ini Terlarang untuk Dikonsumsi
Empat terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel. Sementara, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengikuti sidang secara virtual atau online.
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa kemudian menjelaskan alasan Bharada E mengikuti sidang secara virtual. "Mulai hari ini hingga Rabu, saudara (Eliezer) akan ditempatkan secara khusus karena keterbatasan tempat dan alasan perlindungan dari LPSK," ujarnya.
Adapun para ahli yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah:
1. Ahli forensik digital Heri Priyanto
2. Ahli balistik Arif Sumirat
3. Ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid
4. Ahli DNA Fira Sania
5. Ahli DNA Irfan Roqib
6. Saksi olah TKP Sirajul Umam
Salah satu di antara mereka adalah yang memeriksa Ferdy Sambo dkk dalam tahap penyidikan di kepolisian.
Kemudian, hakim menyatakan sidang tersebut akan digelar secara tertutup saat pemeriksaan DNA. Hal itu bertujuan agar DNA yang terkait tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Karena berkaitan dengan keamanan umum, keterangan saksi bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan di kemudian hari," ucap hakim.
"Kepada para pengunjung dan wartawan, ketika kami nyatakan sidang tertutup, silakan keluar dari ruangan ini," sambung hakim.
Kemudian, uji kebohongan para terdakwa pun dilakukan. Ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid menjelaskan skor kebohongan dari para terdakwa.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Korban Enggan Melapor karena Malu
Aji menyatakan tes poligraf yang dilakukan terhadap lima orang itu memiliki akurasi 93 persen. "Terhadap kelima terdakwa menentukan skors berapa?" tanya jaksa kepada Aji.
Aji kemudian menjawab pertanyaan jaksa tersebut. Menurut Aji, skor para terdakwa beragam. "Bermacam-macam," kata Aji.
Jaksa lalu memperjelas dengan menanyakan mengenai hasil skor dari masing-masing terdakwa. Aji menyebutkan Ferdy Sambo mendapat skor minus 8. "Untuk Bapak FS nilai totalnya minus 8," kata Aji.
"Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa. "Minus 25," ucap Aji.
"Kalau terdakwa Kuat?" tanya jaksa lagi. "Untuk Kuat dilakukan dua kali pemeriksaan. Yang pertama plus 9, yang kedua minus 13," ucap Aji.
Lebih lanjut Aji mengatakan Bripka Ricky juga dites dua kali dengan hasil yang pertama plus 11 dan kedua plus 19.
Sementara, Bharada E mendapatkan skor sebanyak plus 13.
"Untuk terdakwa Richard?" tanya jaksa. "Untuk terdakwa Richard plus 13," jawab Aji.
Jaksa lalu menanyakan maksud dari skor plus minus yang disebutkan Aji itu. "Dari skoring itu, yang ditunjukkan Anda itu menunjukkan indikasi bohong?" tanya jaksa
Aji lalu menjelaskan bahwa plus menunjukkan terdakwa tidak berbohong. Namun jika minus, maka terdakwa itu berbohong.
"Mohon izin, kalau plus tidak terindikasi berbohong," jawab Aji.
"Minus apa?" tanya jaksa lagi. "Terindikasi berbohong," ujar Aji.
