INDONESIATIMES - Kasus dugaan "prank" sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio hingga kini masih terus berlanjut. Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif tersebut.
Terbaru, penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut satu nama saksi penting dalam kasus ini. Konon, saksi yang diketahui bernama Rudi ini adalah salah satu keluarga Akidi Tio yang turut hadir saat acara seremonial penyerahan plakat dana hibah kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) lalu.
Baca Juga : Pedagang Bendera: Biasanya Awal Agustus Ada Himbauan Pasang Bendera, Sekarang Tidak Ada
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan yang bersangkutan untuk mendapat bukti-bukti tambahan sehingga terbentuk konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
"Rudi segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi apa yang dia ketahui, dia hadir dalam prosesi penyerahan pekan lalu," ucap Supriadi.
Menurut Supriadi, Rudi ditetapkan sebagai saksi bersama 5 orang lainnya, yaitu Heryanti, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan ada 1 saksi lagi belum diketahui identitasnya.
Ia juga mengatakan, tim penyidik akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada para saksi dan tak menutup kemungkinan akan ada peningkatan status nantinya kepada mereka.
Penyidik pun akan terus menelusuri identitas pemilik nomor rekening yang tercantum dalam bilyet giro (bukti pencairan) dana hibah senilai Rp 2 triliun dari saksi Heryanti.
Baca Juga : Pantau Pelaksanaan Tracing sesuai SOP, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Kediri Turun Langsung
Lebih lanjut, Supriadi memastikan pengusutan kasus ini akan tetap dilakukan hingga tuntas, meski Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sudah memaafkan perbuatan para saksi itu.
"Itu secara pribadi kapolda, tetapi secara permasalahan hukum masih kami gali dan selidiki," ujarnya.