Insiden bentrok anggota polisi dan laskar FPI hingga menewaskan enam orang hingga kini masih berlanjut.
Diketahui, Komnas HAM RI dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait kematian enam laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu itu.
Baca Juga : 3 Hari Mendatang, Kota Batu Bakal Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat
Hal ini diketahui melalui undangan yang dikirim melalui pesan WhatsApp kepada awak wartawan. Dalam undangan tersebut, konferensi pers akan digelar Senin (28/12/2020) siang ini pukul 11.00 WIB di ruang pleno utama Komnas HAM RI lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.
Dituliskan pula bahwa undangan ini berkaitan dengan keterengan "Tim Penyelidikan Komnas HAM RI Atas Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang : Perkembangan Penyelidikan dan Hasil Temuan Lapangan". Undangan tersebut diatas namakan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam.
Seperti diketahui, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya. "Permintaan keterangan ini selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta tim penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga : Pria Viral Seberangi Laut Pakai Galon Jalani Pendampingan Kejiwaan
Pemeriksaan tersebut, kata Taufan, guna memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat. Taufan juga mengatakan jika pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi dari pihak anggota FPI.