Teror sengatan lebah atau tawon gung sering terjadi di beberapa daerah. Antara lain teror lebah di Kuwon Harjo, Takeran, Magetan, pada Mei lalu.
Di wilayah Kota Madiun, teror lebah itu terjadi di Kelurahan Kelun. Karena tidak ingin adanya korban akibat sengatan lebah mematikan itu, Ketua RT 08 RW 02 Kelurahan Kelun Dukut melaporkan adanya sarang lebah yang semakin membesar dan dihuni ratusan lebah itu ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Madiun.
Baca Juga : Ledakan Picu 3 Kali Kebakaran Susulan, Ini Drama yang Terjadi Saat Pemadaman di Unirama
Dukut mengaku mendapat laporan dari salah satu warga tentang adanya lebah yang bersarang di pohon sebelah rumahnya. Saat dilihat, ternyata sudah besar sarangnya. Padahal, anak-anak sering bermain di pos kamling yang berdampingan dengan kebun tempat sarang itu berada.
Hal ini tentu berbahaya. Karena itu, Dukut mengantisipasi dengan mengambil tindakan melapor ke BPBD Kota Madiun.
Belum selesai soal lebah, muncul masalah lain. Yakni munculnya kera liar ke Kelurahan Kelun. “Sebenarnya sejak tadi malam warga juga resah akibat adanya seekor kera liar yang berada di pemukiman warga. Namun saat petugas datang, hewan itu sudah berpindah ke lokasi lain,” kata Dukut.
Petugas BPBD Kota Madiun sudah datang melihat sarang lebah sebesar bola sepak itu. ‘’Sarang tawon itu ukurannya cukup besar dengan diameter sekitar 50 sentimeter,’’ terang Anggi, salah satu petugas BPBD Kota Madiun, Minggu (27/09) sore.
Pemusnahan sendiri berlangsung dramatis. Petugas yang berusaha mengeksekusi sarang lebah dengan asap api sempat diserang oleh koloni lebah tersebut. Beruntung petugas itu sudah menggunakan baju khusus untuk menangani lebah-lebah yang berbahaya sehingga tidak tembus ke leher, wajah, dan kepala.
‘’Sudah menjadi konsekuensi petugas jika tersengat karena saat eksekusi, kami langsung berhadapan dengan sarang tawon. Tapi beruntung kami sudah dibekali keterampilan menangani jenis lebah yang membahayakan’ ungkap Anggi.
Baca Juga : Kekeringan Melanda Satu Dusun di Jombang, Ini Penjelasan Dinas Perkim
Dia mengungkapkan, pemusnahan sarang tawon perlu dilakukan mengingat sengatan lebah jenis ini sangat berbahaya. “Seseorang yang tersengat lebah ini bisa mengalami demam dan menggigil sampai dua hari. Dan jika sengatan itu banyak, bisa jadi korban akan meninggal,” ungkap Anggi.
Ditanya soal faktor apa yang memicu bersarangnya lebah di kawasan permukiman, Anggi mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci. Namun, dia menduga banyaknya kasus sengatan lebah dan munculnya keberadaan rumah tawon di beberapa permukiman warga itu dampak dari perubahan cuaca. ‘’Perubahan cuaca bisa meningkatkan perkembangbiakan lebah secara masif,’’ katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tak segan melaporkan kasus sengatan lebah atau pemusnahan tawon ke BPBD. Harapannya, tidak sampai jatuh korban jiwa akibat sengatan hewan bernama latin Anthophila tersebut. ‘’Yang pasti kebun atau atap rumah harus sering dibersihkan agar tidak dijadikan sarang lebah,’’ pungkasnya.
