Masyarakat Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, menolak pengaktifan IPLT (instalasi pengolahan lumpur tinja) yang berada di desanya.
Warga berdalih pengoperasian IPLT akan menimbulkan bau yang menggangu warga di sekitar instalasi tersebut. Terlebih di sekitar IPLT juga terdapat wisata kebun blimbing.
Baca Juga : Sebanyak 900 Rumah Tak Layak Huni di Bangkalan Terima Bantuan, Setiap Warga Rp 17,5 Juta
Kepala Desa Moyoketen Sunyoto dengan tegas menolak pengoperasian IPLT ini. Terlebih masyarakat di sekitar IPLT juga tidak menginginkan pengoperasian itu. “Intinya menolak adanya IPLT di lokasi itu,” ujar dia.
Sunyoto berharap daripada digunakan untuk IPLT, pemerintah sebaiknya mengoptimalkan tempat rekreasi di lokasi itu. Misalnya memanfaatkan kolam bekas penampungan limbah untuk digunakan kolam renang sehingga tempat wisata yang ada lebih berkembang. “Jadi, tidak dibuat untuk IPLT, karena baunya menyengat sekali,” kata Sunyoto lebih lanjut.
Bau di IPLT sendiri lebih menyengat saat malam. Kejadian itu dialaminya sendiri saat berkunjung di lokasi kebun blimbing yang lokasinya berdekatan dengan IPLT. “Baunya ternyata memang sangat menggangu,” ujar Sunyoto.
Jika memang dipaksa untuk dioperasikan, maka warga akan melakukan aksi penolakan pengoperasian IPLT. “Pasti ada pemblokiran atau penolakan,” tegasnya.
Pihak pemerintah desa sudah beberapa kali menyampaikan keberatan itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung. Bahkan warga sempat mengeluhkan melubernya limbah itu hingga ke jalan.
Sementara, Kepala UPT IPLT PUPR Tulungagung Wijang Brahmantoro saat dikonfirmasi oleh awak media Jumat (28/8/20) menyatakan memang ada keberatan dari warga tentang pengaktifan IPLT, terutama terkait bau yang menyengat.
Karena itu, UPT IPLT berencana akan membangun penutup dari fiber dan pembangunan dinding di sekitar IPLT. “Rencananya inlet (kolam penampungan) akan diberi tutup fiber sehingga baunya tidak ngebul. Lalu temboknya kita tinggikan,” ujar dia.
Wijang menganggap bau yang dikeluarkan IPLT wajar adanya karena limbah pasti mengeluarkan bau. Menurut dia, nau limbah itu hanya tercium saat-saat tertentu, seperti saat hujan atau tingkat kelembaban udara tinggi.
Dia berusaha mengurangi bau yang ada dengan berbagai cara. Termasuk membangun kolam baru sehingga limbah yang ada tidak meluber. “Kami melakukan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang baru, namun kami belum mencoba,” kata Wijang.
Baca Juga : Sembilan Kecamatan di Ngawi Waspada Ancaman Kekeringan
Sistem pengolahan limbah di IPLT dengan menampung limbah di kolam. Lalu limbah itu dikeringkan.
Air limbah selanjutnya dialirkan ke kolam dan aerob, lalu ke kolam pengendapan sampai tiga kali hingga dihasilkan limbah yang sesuai dengan standar baku yang ditetapkan pemerintah.
IPLT ini menampung limbah milik masyarakat Tulungagung. Setiap hari sekitar 6-9 meter kubik limbah. Kolam penampungan mampu menampung limbah 3.600 meter kubik limbah untuk 4 kolam.
“Kolam 1 hingga 4 itu kami gunakan secara bergantian. Satu kering, kami angkat dan dipakai lagi,” terangnya.
Lama pemprosesan limbah memakan waktu 1 bulan lebih. Proses ini akan membutuhkan waktu lebih lama jika memasuki musim hujan.
