BP Jamsostek Kediri menggelar sosialisasi manfaat program kepada penyelenggara pendidikan kesehatan se-Kota Kediri dan Kabupaten Kediri di Hotel Grand Surya Kediri.
Kepala BP Jamsostek Kediri Agus Suprihadi mengatakan, sebelumnya BP Jamsostek Kediri sudah bekerja sama dg IIK Bhakti Wiyata Kediri dalam perlindungan siswa praktik dan pekerja magang untuk dilindungi dalam program bukan penerima upah (BPU) BP Jamsostek.
" Dan hari ini BP Jamsostek Kediri berikan sosialisasi kepada seluruh penyelenggara pendidikan kesehatan di Kota dan Kabupaten Kediri. Dengab harapan ke depan semua siswa kerja praktik dan pekerja magang dapat dilindungi ke dalam program bukan penerima upah BP Jamsostek," kata dia.
Untuk diketahui, BP Jamsostek memiliki empat program penting bahaya kecelakaan kerja. Yaitu perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). "Dan semua masyarakat, apa pun profesinya, berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko bahaya kerja," ungkapnya.
Agus menegaskan, semua masyarakat -baik tenaga penerima upah atau non-penerima upah, peserta didik atau apa pun profesinya- harus sadar bahaya kerja. Jadi, segera mendaftar sebagai pesrta BPJS Ketenagakerjaan. "Ikuti programnya dan rasakan manfaatnya kemudian," tandasnya.