Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Blangko KK dan KTP di Pamekasan Kosong, Disdukcapil Hanya Bisa Terbitkan Suket

Penulis : Fahrur rosyi - Editor : Yunan Helmy

17 - Sep - 2019, 21:12

Placeholder
Ilustrasi KK dan KTP. (ist)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan belum bisa menerbitkan KK (kartu keluarga) dan KTP-el (KTP elektronik). Pasalnya, sampai saat ini blangko KK dan KTP kosong.

Dari kekosongan blangko tersebut, Disdukcapil tidak bisa mencetak KK ataupun KTP, melainkan hanya bisa menerbitkan surat keterangan (suket).

Menurut Plt Kepala Disdukcapil Moh. Alwi, kosongnya blangko KK dan KTP itu tidak hanya dialami Pamekasan. Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalaminya.

Alwi juga belum bisa memastikan kapan blangko itu bisa tersedia. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami berharap bisa segera tersedia," kata Alwi (17/9/2019).

Namun untuk blangko KK, Alwi memperkirakan segera tersedia karena blangko KK saat ini sedang proses lelang. "Insya Allah Oktober mendatang blangko KK sudah tersedia," ungkap nya.


Topik

Pemerintahan pamekasan-berita-pamekasan Blangko-KK-dan-KTP-di-pamekasan Dinas-Kependudukan-dan-Catatan-Sipil-Kabupaten-Pamekasan Plt-Kepala-Disdukcapil-Moh-Alwi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Fahrur rosyi

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan