Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Belum Setahun, Perceraian di Pamekasan Mencapai 1.031 Kasus

Penulis : Fahrur rosyi - Editor : Heryanto

14 - Sep - 2019, 22:00

Placeholder
Antrian pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan (FAHRURROSYI)

Sejak Januari Hingga Agustus 2019 daftar kasus perceraian di Kabupaten Pamekasan ini mencapai angka fantastis. Tercatat ada 1.031 kasus yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Dari 1.031 kasus yang ada di PA tercatat 666 cerai gugat dan 365 cerai talak. Namun sampai saat ini belum diputus semua, sebanyak 992 kasus yang sudah diputus oleh PA.

Panitera Muda PA Pamekasan Hery Kushendar mengatakan angka perceraian diperkirakan masih akan bertambah.

"Sampai Agustus jumlahnya ada 1.031 kasus, ini kan belum setahun, jadi diperkirakan angka ini masih akan bertambah," katanya (14/9/2019).

Faktor yang menjadi penyebab perceraian didominasi perselisihan menurut data yang ada sebanyak 748 bercerai faktor perselisihan dan 199 faktor ekonomi. Selebihnya faktor meninggal.

"Yang paling banyak adalah faktor perselisihan, selain itu faktor ekonomi dan ada juga yang KDRT, selain itu faktor salah satu pihak meninggal dunia," tutupnya.


Topik

Peristiwa pamekasan-berita-pamekasan Pengadilan-Agama-Pamekasan perceraian-di-pamekasan Panitera-Muda-PA-Pamekasan-Hery-Kushendar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Fahrur rosyi

Editor

Heryanto