free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nekad Bandari Judi Dadu di Bulan Puasa, Pria Asal Selopuro Diringkus Polisi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - May - 2019, 00:26

Placeholder
Tersangka Sugito dan BB diamankan di Mapolres Blitar

Bulan suci Ramadan, yang harusnya dijalani dengan puasa dan mengamalkan kebaikan. Ternyata tidak dilakukan oleh pria bernama Sugito (56) warga Dusun Trenceng, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Akibat nekad berjudi dan mengejar rupiah dengan menjadi bandar dadu, Sugito harus rela merakayan Idul Fitri tahun ini di sel tahanan. Sugito diketahui diringkus polisi pada Rabu (15/5/2019) saat menggelar judi dadu di sekitar tempat tinggalnya.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya perjudian di bulan puasa. Petugas Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar. Polisi kemudian menangkap pelaku yang berperan sebagai bandar setelah melakukan penggrebekan,” ungkap Kassubag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanudin.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 buah komplong dan alasnya. Kemudian 1 buah beberan, 3 buah dadu, 1 buah lampu teplok dan uang tunai Rp 959.000. Barang bukti tersebut disita petugas dan saat ini diamankan di Mapolres Blitar[A1].

“Pelaku ditahan di Mapolres Blitar untuk kepentingan penyelidikan. Dia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.(*)

[A1]


Topik

Hukum dan Kriminalitas blitar berita-blitar Bulan-suci-Ramadan nekad-berjudi bandar-dadu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni