Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Apeli Istri Orang, Pelajar Dikeroyok hingga Babak Belur

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

07 - Mar - 2018, 15:37

Placeholder
Ilustrasi penganiayaan

 Polsek Lakarsantri mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang pelajar. Keempat pemuda tersebut adalah Agus Setiawan,(20), asal Jl Griya Citra Asri Surabaya; Dwi Ade Yulianto (20), asal Jl Klakah Rejo Surabaya; Ari Adi (18), asal Jl Simorejo Surabaya; dan Septiawan Tri Cahya (20), asal Tandes Kidul Surabaya,

Keempatnya mengeroyok MR (17), seorang pelajar yang tingal di Manukan Surabaya, Senin (5/3/2018). Pengeroyokan itu berawal saat korban bermain ke rumah teman wanita, Mila Aisa (21), yang kos di Jalan Sambikerep. Padahal, Mila sudah punya suami, yakni Agus. Dan ternyata, Agus mengetahui jika ada pemuda yang mengunjungi istrinya. Dia pun terbakar api cemburu.

"Pelaku memukul dan menendang korban. Agus dan Mila merupakan suami istri, tapi sedang pisah ranjang," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto.

Menurut Dwi Heri, pelaku dipukuli Agus dan tiga temannya di depan rumah kos Mila. Korban dipukuli di bagian wajah dan ditendang di beberapa tubuhnya. Akibatnya, muka korban mengalami lebam.

Tidak berhenti di situ. Korban juga ditarik keluar kos hingga di depan Telaga Bringin. Di sana korban kembali dipukuli secara bersama-sama oleh empat pelaku. “Setelah melakukan pengroyokan dan korban luka, empat pelaku kabur,” ungkapnya.

Korban akhirnya memilih lapor ke Polsek Lakarsantri. Berdasarkan keterangan korban dan istri pelaku, keempat pemuda akhirnya ditangkap dan langsung jebloskan ke sel tahanan Polsek Lakarsantri. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-surabaya kasus-penganiyayaan pengeroyokan-pelajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas