Polsek Lakarsantri mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang pelajar. Keempat pemuda tersebut adalah Agus Setiawan,(20), asal Jl Griya Citra Asri Surabaya; Dwi Ade Yulianto (20), asal Jl Klakah Rejo Surabaya; Ari Adi (18), asal Jl Simorejo Surabaya; dan Septiawan Tri Cahya (20), asal Tandes Kidul Surabaya,
Keempatnya mengeroyok MR (17), seorang pelajar yang tingal di Manukan Surabaya, Senin (5/3/2018). Pengeroyokan itu berawal saat korban bermain ke rumah teman wanita, Mila Aisa (21), yang kos di Jalan Sambikerep. Padahal, Mila sudah punya suami, yakni Agus. Dan ternyata, Agus mengetahui jika ada pemuda yang mengunjungi istrinya. Dia pun terbakar api cemburu.
"Pelaku memukul dan menendang korban. Agus dan Mila merupakan suami istri, tapi sedang pisah ranjang," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto.
Menurut Dwi Heri, pelaku dipukuli Agus dan tiga temannya di depan rumah kos Mila. Korban dipukuli di bagian wajah dan ditendang di beberapa tubuhnya. Akibatnya, muka korban mengalami lebam.
Tidak berhenti di situ. Korban juga ditarik keluar kos hingga di depan Telaga Bringin. Di sana korban kembali dipukuli secara bersama-sama oleh empat pelaku. “Setelah melakukan pengroyokan dan korban luka, empat pelaku kabur,” ungkapnya.
Korban akhirnya memilih lapor ke Polsek Lakarsantri. Berdasarkan keterangan korban dan istri pelaku, keempat pemuda akhirnya ditangkap dan langsung jebloskan ke sel tahanan Polsek Lakarsantri. (*)
