Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Logo Otsuka yang Menghiasi Hutan Kota Malabar Disoal

Penulis : Hafiz Agassi - Editor : Redaksi

14 - Apr - 2016, 00:03

Placeholder
Agenda hearing yang dilakukan di Ruang Komisi C DPRD Kota Malang membahas polemik Hutan Kota Malabar (Foto :Hafiz /MalangTIMES)

Pasca diresmikan oleh Wali Kota Malang, Mochammad Anton minggu lalu, polemik Hutan Kota Malabar kini kembali memanas. Hal ini lantaran keberadaan logo-logo PT. Amerta Indah Otsuka (AIO) yang mendominasi hampir seluruh bagian hutan yang menjadi persoalan. 

Ini kemudian menguatkan anggapan bahwa seolah-olah Hutan Kota Malabar telah diklaim menjadi milik PT. AIO. 

Koordinator Aliansi, Robbani Amal Romis, mengataan agar branding PT Amerta Indah Otsuka yang menempel di beberapa bagian tersebut dicopot, karena tidak sesuai Detil Engineering Design (DED) awal yang sudah disepakati. 

"Ketika kita mengacu pada kesepakatan sebelumnya jelas itu tidak ada," ungkapnya saat ditemui usai hearing di Ruang Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (13/4/2016). 

Lanjutnya, satu hal mengejutkan datang dari pengakuan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso dalam agenda hearing di Ruang Komisi C DPRD Kota Malang, yang justru mengklaim bahwa itu bukan logo kompensasi bagi pemberi CSR tapi adalah reklame berbayar. 

“Tapi saat kami tanya mana hitam di atas putihnya, mana perjanjiannya, kepala DKP tidak bisa menunjukkan buktinya, Aliansi tidak bisa percaya begitu saja bahwa itu iklan atau reklame," imbuh Robbani. (*)


Topik

Peristiwa Hutan-Kota-Malabar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hafiz Agassi

Editor

Redaksi