Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menilai, turunnya harga garam lokal akibat kualitas garam rakyat menurun.
Kasi Perdagangan Disperindag Sumenep, Agus Wahyudi mengatakan, penyebab anjloknya harga garam pada kisaran 200-400 ribu karena yang pasti masalah utama adalah kualitas, artinya sesuai dengan peraturan bahwa di pergub itu ada K1-K2-K3.
"Kualitas garam kita memang menurun, sehingga memungkinkan harga tidak sesuai dengan standar dan Pergub (Peraturan Gubenur). Jadi memang sebenarnya ini sudah ada gep jauh antara harga sesuai dengan Pergub dengan harga yang ada di pasaran," terangnya.
Sementara, lanjutnya, soal kewajiban untuk mengimpor garamĀ dapat mereka laksanakan setelah tercapai kuota pembelian garam lokal. Itu harus ditunjukkan dengan bukti.
"Bukti serap nanti dilaporkan ke dinas, bahwa dia kuotanya sudah tercapai, sehingga dia bisa melakukan impor garam ke luar, jadi seperti itu," pungkasnya. (*)