Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tak Layak Konsumsi, Warga Miskin Tolak Beras Bantuan Pemerintah

Penulis : Alhafid Rahmana - Editor : Redaksi

28 - Nov - 2015, 16:50

Placeholder
Beras tak layak konsumsi yang diterima warga Desa Pademawu Timur. (Foto : alhafid rahmana/maduratimes)

SUMENEPTIMES - Warga miskin Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menolak menebus bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang disampaikan oleh aparat desa setempat. Penolakan itu lantaran beras yang akan mereka tebus, tidak layak konsumsi.

Hakki, salah satu penerima raskin mengatakan, bantuan raskin dengan kualitas buruk itu sudah tiga kali selama tiga bulan diterima warga. Dua bulan sebelumnya, warga masih mau menerima meskipun berat hati.

"Bulan ini kembali kami disodorkan beras busuk lagi. Sebagian ada yang diterima dan banyak yang mengembalikan," kata Hakki, Sabtu (28/11/2015).

Penolakan beras itu dengan cara, beras langsung dijual kepada kepala dusun masing-masing. Jadi warga hanya mengambil uang setelah ada kesepakatan dijual. Masing-masing warga miskin, mendapatkan 8 kilogram. Satu sak berisi 25 kilo raskin, dibagi tiga penerima Raskin.

"Per orang kebagian Rp. 17.000," imbuh Hakki.

Hakki berharap pengawas Raskin tingkat kecamatan mengontrol kualitas beras sebelum dibagikan ke masyarakat.

"Kita sudah miskin masih disodori beras tak layak konsumsi. Saya yakin tujuan bantuan itu baik. Tapi diselewengkan oleh oknum," tegasnya. (*)


Topik

Peristiwa Warga-Miskin-Tolak-Beras-Bulog Beras-Tak-Layak-Konsumsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madiun Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Alhafid Rahmana

Editor

Redaksi