Wagub Emil Janji Tindak RS dan Dokter yang Terlibat Manipulasi Tagihan Pasien JKN

01 - Nov - 2025, 05:13

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Elestianto

JATIMTIMES - Adanya mark-up klaim BPJS Kesehatan di 3 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Jember, juga menjadi perhatian Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak Elestianto, terlebih dari 3 rumah sakit tersebut, satu diantaranya adalah berada di bawah naungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur. 

Wagub Emil menyatakan, pihaknya bakal menyelidiki siapa saja yang terlibat dan melihat apa saja kesalahan mereka. Kemudian, Pemprov bertindak tegas menjatuhkan sanksi. 

Baca Juga : Festival dan Expo Sapi Bupati Cup di Jember Dihadiri Ketua MPR dan Menteri Pertanian RI

"Kami akan melihat dulu adanya keterlibatan oknum dalam manipulasi klaim BPJS Kesehatan, kalau memang ada yang melanggar, tentu akan ada sanksi yang kami berikan," ujar Emil Sabtu (1/10/2025) saat mendampingi Ketua MPR RI dan Menteri Pertanian berkunjung ke Jember. 

Menurut dia, sanksi terhadap kelembagaan berupa evaluasi. Sedangkan, pada tenaga medis yang menjadi pelaku dikenai sanksi kepegawaian. 

"Tindakan dari setiap aparatur sipil negara (ASN) tentu ada konsekuensinya. Jadi, apabila memang dugaan yang mengarah ke sana tentu ada proses yang berlaku," ungkap Emil. 

RS Paru Jember yang berstatus RS milik Pemprov Jatim diduga turut terlibat kecurangan. Sedangkan dua lainnya masing-masing adalah milik Pemkab Jember dan RS Siloam.

Wagub Emil ingin segera mendapat laporan dari bawahannya tentang informasi diantara pelaku merupakan dokter spesialis ortopedi, pegawai PNS di RS Paru Jember. Kepastian itu diperlukan guna menentukan sanksi kepegawaian maupun proses oleh lembaga penegak hukum.

"Kalau kita melihat itu kan ada yang sifatnya tata tertib kepegawaian, dan juga ada yang ranah hukum. Semuanya nanti akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ulas Emil. 

Emil mewanti-wanti supaya pelayanan RS Paru Jember tetap berjalan sebagaimana mestinya. Manajemen RS Paru harus bisa memilah antara pelayanan dengan penanganan masalah dalam kasus ini.

"Kita usut sampai tuntas. Tapi, jangan sampai terganggu pelayanan kepada masyarakat," tegas Emil. 

BPJS Kesehatan Jember menemukan kecurangan alias fraud di tiga RS dalam proses audit terhadap data pengajuan klaim tagihan 2025. Usai temuan itu, fraud diselidiki hingga klaim tagihan beberapa tahun sebelumnya.

Kabag SDM dan Informasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Ahar menyatakan modus fraud lewat pemalsuan level penanganan medis supaya biaya yang ditagihkan semakin berlipat ganda. 

"Kami menyebutnya fraud atau kecurangan yang dilakukan oleh Faskes (fasilitas kesehatan). Benar, kami memang mendalami fraud. Kami runut dari belakang mungkin antara tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022," ujar Fuad, Rabu 29 Oktober 2025 lalu. 

Baca Juga : Eks Karyawan PT Kertas Leces Gugat Menteri Keuangan, Tuntut Rp 1 sebagai Simbol Keadilan

Menurut Fuad, BPJS Kesehatan juga perlu mengkoordinasikan masalah ini dengan Dinas Kesehatan Jember. Sehubungan dengan ketentuan dalam prosedur penanganan fraud. 

"Kami dalam hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi," tegasnya. 

Plt Kepala Dinkes Jember, Akhmad Helmi Luqman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim warkat resmi sebagai teguran ke RS terkait. "Sementara kami beri surat peringatan," ujar Helmi.

Pemkab Jember tiap tahun menyediakan anggaran sebesar Rp 366,8 miliar untuk menyokong pembiayaan pasien JKN dalam program Universal Health Coverage (UHC). 

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyebut program itu sebagai perwujudan dari visinya 'Jember Sehat dan Berdaya'.

Semenjak diluncurkan pada 1 April lalu, Fawait mengklaim tingkat jangkauannya sudah mencapai sekitar 98,37 persen dari penduduk Jember. 

Warga Jember yang butuh penanganan medis hanya disyaratkan menunjukkan KTP ke RS-RS yang sudah bekerjasama melayani pasien JKN.

"Kami ingin tiada lagi warga yang takut berobat, karena kesehatan adalah hak dasar yang menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya," pungkas Bupati. (*)