Lagi, Yai Mim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual dan Penyerangan Kehormatan

23 - Oct - 2025, 03:13

Pengacara M. Zakki saat di Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kuasa Hukum Sahara, M. Zakki memilih langkah mandiri untuk melaporkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim di Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025). Zakki melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual serta kehormatan yang diserang.

Hal tersebut dibeberkan Zakki saat mendatangi Satreskrim, Polresta Malang Kota. Zakki menegaskan kedatangannya bukan sebagai pengacara Sahara, namun atas nama pribadi serta mewakili pelapor lainnya masih dirahasiakan.

Baca Juga : Sempat Kabur, Keponakan Kades Pemerkosa Mahasiswi Berhasil Dirigkus Satreskrim Polres Jember

"Hari ini, kami kembali datang ke Polresta Malang Kota untuk dua agenda. Yang pertama, melaporkan Imam Muslimin dan istrinya Rosida Vignesvari berkaitan dengan pornografi dan pelecehan seksual dengan pihak pelapornya orang baru dan bukan Sahara,” kata Zakki.

Sedangkan pelaporan untuk laporan kedua, dibuat oleh Moh Zakki dengan pihak terlapor merupakan Yai Mim. Laporan dilayangkan karena Zakki merasa kehormatannya diserang.

“Untuk laporan kedua, berkaitan dengan pribadi saya dan atas nama saya sendiri. Laporan kedua ini saya buat, karena kehormatan saya diserang oleh Pak Muslimin (Yai Mim),” imbuh Zakki.

Diberitakan sebelumnya, perseteruan antara tetangga Yai Mim dan Sahara viral di media sosial. Pasca viral keduanya saling melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Beli Rumah tapi Belum Dapat AJB dari Developer? Ini Penyebab dan Solusinya

Selanjutnya Yai Mim menambah laporan dugaan persekusi dan penistaan agama. Sementara Sahara melapor atas dugaan pelecehan seksual.

Proses hukum kedua kini tengah masuk dalam tahap penyelidikan. Proses pemeriksaan terhadap pelapor juga telah dilakukan oleh penyidik Polresta Malang Kota.