Dinsos sebut Hampir 98 Persen Penduduk Kabupaten Malang Telah Terdata di DTSEN
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
14 - Sep - 2025, 07:55
JATIMTIMES - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang menyebut hampir 98 persen penduduk dari total jumlah penduduk Kabupaten Malang yang mencapai 2.752.389 jiwa telah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan, berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), penggunaan DTSEN secara penuh dilakukan dan saat ini Dinas Sosial Kabupaten Malang tidak menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulunya merupakan produk dari Kementerian Sosial RI.
Baca Juga : Puncak Batu Tulis Jadi Pelopor Jalur Pendakian Zero Waste di Pegunungan Kawi
"Seiring waktu berjalan, kemudian juga memerhatikan Inpres terkait dengan Data Tunggal, itu semua otomatis berbenah, kami di daerah menyesuaikan dengan data itu. Kalau di Kabupaten Malang, saat ini hampir 98 persen sudah masuk di DTSEN," ujar perempuan yang akrab disapa Pantja kepada JatimTIMES.com.
Namun, untuk basis data DTSEN sendiri dibangun dari tiga sumber data, yakni DTKS yang dikelola Kementerian Sosial RI, Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI; serta data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pantja mengungkapkan, dikarenakan pentingnya DTSEN ini, pendataan masyarakat harus dilakukan mencapai 100 persen. Pendataan belum mencapai 100 persen dikarenakan terdapat warga yang masih melakukan pengurusan mutasi kependudukan dari luar daerah masuk ke Kabupaten Malang.
"Sehingga misalkan awalnya rumahnya di Gresik, kemudian pindah ke Kabupaten Malang. Nah persoalannya di Gresik sudah dicabut, tapi di sini belum masuk. Itu yang belum bisa masuk. Kalau yang kesadarannya tinggi kan pasti segera mengurus kependudukannya," ungkap Pantja.
Mengenai penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pantja menyebut saat ini semuanya telah menggunakan basis data yang ada pada DTSEN. Terlebih lagi, di DTSEN telah tercatat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara keseluruhan dari desil satu hingga 10, tidak hanya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti yang ada pada DTKS.
Untuk desil satu sebanyak 79.013 KK dengan 220.115 jiwa, desil dua 102.390 KK dengan 315.007 jiwa, desil tiga 91.043 KK dengan 266.371 jiwa, desil empat 83.441 KK dengan 241.811 jiwa, desil lima 84.218 KK dengan 244.979 jiwa, serta desil enam sampai 10 sebanyak 465.964 KK dengan 1.388.674 jiwa. Sedangkan penduduk yang belum didata sebanyak 39.304 KK dengan 66.602 jiwa.
Pihaknya juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial RI, terdapat penetapan peringkat desil.
Baca Juga : Israel Klaim 250 Ribu Warga Tinggalkan Kota Gaza, Versi Gaza Hanya 70 Ribu
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan untuk masyarakat di desil satu sampai empat, serta untuk program sembako, program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, program asistensi rehabilitasi sosial dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial RI diperuntukkan bagi masyarakat di desil satu sampai lima.
Lebih lanjut, jika pada praktiknya nanti terdapat ketidaksesuaian antara data dan kenyataan di lapangan, maka dapat dilakukan penyesuaian, pengusulan maupun perubahan data.
"Karena memang setiap hari harus dilakukan pemutakhiran. Ada yang meninggal, lahir, pindah domisili, tergraduasi dari kemiskinan, dan sebagainya. Itu setiap waktu dimungkinkan dilakukan pemutakhiran," jelas Pantja.
Untuk pemutakhiran data sendiri melalui operator desa atau kelurahan yang melakukan akses ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). "Jadi sekarang yang digunakan bukan lagi DTKS tetapi DTSEN. Karena kalau DTKS itu bagian dari jumlah penduduk. Kalau DTSEN gambaran semua jumlah penduduk," pungkas Pantja.