Mengapa Hari Jumat Istimewa dalam Islam? Ini Alasannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
22 - Aug - 2025, 09:07
JATIMTIMES - Hari Jumat dikenal sebagai hari yang agung dalam Islam. Allah SWT memuliakan umat Nabi Muhammad SAW dengan hari Jumat, sebuah keistimewaan yang tidak diberikan kepada umat para nabi sebelumnya.
Banyak dalil dan hadits yang menunjukkan kemuliaan hari Jumat. Bahkan sejumlah ulama menuliskannya secara khusus, seperti Syekh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab al-Lum’ah Fi Khashaish al-Jum‘ah.
Baca Juga : Kalender Jawa Jumat Legi, 22 Agustus 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh, dan Hari Baik
Al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah, Rasulullah SAW bersabda:
سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung daripada hari raya kurban dan hari raya fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali silaturahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat.
Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam Manahij al-Imdad menjelaskan bahwa Allah memberikan pengetahuan kepada makhluk tak bernyawa mengenai apa yang terjadi di hari Jumat.
أَيْ يَخْلُقُ اللهُ تَعَالَى لَهَا إِدْرَاكًا لِمَا يَقَعُ فِيْ ذَلِكَ الْيَوْمِ فَتَخَافُ...الى ان قال....وَالسِّرُّ فِيْ ذَلِكَ أَنَّ السَّاعَةَ كَمَا تَقَدَّمَ تَقُوْمُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بَيْنَ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَمَا مِنْ دَابَّةٍ اِلَّا وَهِيَ مُشْفِقَةٌ مِنْ قِيَامِهَا فِيْ صَبَاحِ هَذَا الْيَوْمِ فَإِذَا أَصْبَحْنَ حَمِدْنَ اللهَ تَعَالَى وَسَلَّمْنَ عَلَى بَعْضِهِنَّ وَقُلْنَ يَوْمٌ صَالِحٌ حَيْثُ لَمْ تَقُمْ فِيْهَا السَّاعَةُ
Artinya: Maksudnya, Allah menciptakan kepada makhuk-makhluk tidak bernyawa ini pengetahuan tentang hal-hal yang terjadi pada hari Jumat tersebut. Rahasia dari kekhawatiran mereka adalah bahwa hari kiamat sebagaimana telah dijelaskan terjadi pada hari Jumat di antara waktu Subuh dan terbitnya matahari. Maka tidaklah binatang-binatang kecuali khawatir akan datangnya hari kiamat pada pagi hari Jumat ini. Saat pagi hari tiba, mereka memuji kepada Allah dan memberi ucapan selamat satu sama lain, mereka mengatakan; ini hari baik. Kiamat tidak terjadi pada pagi hari ini. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.286, cetakan Ponpes Jampes Kediri, tt).
Wafat di Hari Jumat, Terjaga dari Fitnah Kubur
Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abdillah bin ‘Amr bin al-‘Ash:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Artinya: Tiada seorang muslim meninggal pada hari atau malam Jumat kecuali Allah melindunginya dari fitnah kubur.
Syekh Ihsan bin Dakhlan mengutip Imam al-‘Azizi bahwa hadits ini berstatus hasan. Ulama berbeda pendapat soal makna perlindungan tersebut. Imam al-Manawi berpendapat orang itu tidak ditanya malaikat di kubur. Namun Imam al-Zayadi menyebut tetap ditanya, hanya saja diberi kemudahan dalam menjawab.
Jumat, Hajinya Orang Fakir
Rasulullah SAW juga bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
Artinya: Jumat adalah hajinya orang-orang fakir.
Menurut Syekh Ihsan bin Dakhlan, maksud hadits ini adalah orang-orang yang tidak mampu berhaji, dengan menghadiri salat Jumat, tetap mendapat pahala besar seperti berhaji meski berbeda tingkatannya.
Pahala Besar Salat Jumat
Rasulullah SAW juga menjelaskan besarnya pahala bagi yang bersegera menuju salat Jumat:
Baca Juga : Teks Khutbah Jumat 22 Agustus 2025: Cara Menyambut Rabiul Awal Agar Dapat Syafaat Nabi
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Artinya: Barangsiapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan salat selama satu tahun. (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim).
Dalam riwayat Muslim juga disebutkan, orang yang berwudhu dengan baik lalu berangkat Jumat dan mendengarkan khutbah, maka dosanya diampuni antara Jumat tersebut hingga Jumat berikutnya, ditambah tiga hari.
Membaca Al-Kahfi dan Perbanyak Shalawat
Amalan lain yang dianjurkan di hari Jumat adalah membaca surat al-Kahfi. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنْ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Artinya: Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah memberinya cahaya di antara dua Jumat.
Selain itu, Nabi juga menganjurkan memperbanyak shalawat:
أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
Artinya: Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari dan malam Jumat. Barangsiapa membaca shalawat untuku satu kali, maka Allah membalasnya sepuluh kali.
Demikian sejumlah dalil dan hadits tentang keutamaan hari Jumat. Mulai dari doa mustajab, pahala salat Jumat, perlindungan dari fitnah kubur, hingga anjuran membaca surat al-Kahfi dan memperbanyak shalawat. Semua ini menunjukkan betapa agungnya hari Jumat dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat.
