Pembakaran Limbah Sebabkan Tempat Pemotongan Kayu di Kepanjen Kebakaran

18 - Aug - 2025, 07:16

Personel Damkar Kabupaten Malang saat melakukan upaya penanggulangan kebakaran yang terjadi pada tempat pemotongan kayu di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebakaran yang terjadi pada usaha tempat pemotongan kayu di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang viral di media sosial, Senin (18/8/2025). Data Pemadam Kebakaran (Damkar) menyebut, kebakaran disebabkan karena pembakaran limbah yang merembet hingga ke tumpukan kayu.

Sementara itu, berdasarkan video amatir yang dihimpun JatimTIMES, terlihat kepulan asap pekat dari tumpukan kayu yang terbakar. Di sisi lain, sejumlah orang terlihat menenteng ember berisi air guna memadamkan kebakaran tersebut.

Baca Juga : Lomba Bayi Merangkak di SGE 2025, Pemkot Surabaya Kampanyekan Popok Kain 

Ketika dikonfirmasi, Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Syaiful Anwar membenarkan peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut. Ia menyebut, kebakaran yang terjadi pada tempat pemotongan kayu berukuran sekitar 20 x 25 meter persegi tersebut terjadi pada Minggu (17/8/2025).

"Indikasi sumber api diduga berasal dari pembakaran sisa potongan kayu," ujar Syaiful kepada JatimTIMES, Senin (18/8/2025).

Syaiful menyebut, tidak ada korban jiwa pada insiden kebakaran yang terjadi pada tempat pemotongan kayu milik Fihan warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut. "Sementara untuk kerugian material kurang lebih Rp 5 juta," ujarnya.

Kronologi kebakaran bermula ketika salah satu karyawan membakar limbah potongan kayu di sekitar tumpukan sisa pemotongan. Kemudian karyawan tersebut menuju ke halaman depan setelah memastikan kondisi api pembakaran limbah sudah menyala.

"Sekitar 45 menit kemudian, karyawan tersebut kembali untuk melihat tumpukan limbah kayu yang dibakar tadi. Ternyata api sudah merembet dan membakar tumpukan sisa potongan kayu tersebut," tuturnya.

Melihat api pada tumpukan kayu mulai membesar, karyawan tersebut mencoba untuk memadamkan api dengan menyiram air menggunakan selang dan ember. Lantaran api terus membesar dan dikawatirkan semakin meluas, peristiwa tersebut pada akhirnya dilaporkan ke Damkar Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kapan Lagi Libur Setelah 18 Agustus 2025? Ini Daftar Tanggal Merah yang Tersisa

"Kami menerjunkan dua unit mobil PMK (pemadam kebakaran) ke lokasi kejadian," ujar Syaiful.

Saat itu, proses pemadaman turut dibantu dari sejumlah relawan dan warga sekitar. Tidak lama kemudian, api akhirnya berhasil dipadamkan.

"Api dapat dijinakkan sekitar 30 menit setelah dilakukan tindakan penanggulangan kebakaran," pungkas Syaiful.