Kejari Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen, Puji UMKM: Rasanya Tak Beda Restoran Besar

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

11 - Jul - 2025, 11:55

Kajari Kota Malang Tri Joko (tengah) bersama Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliardi (paling kanan) berkomunikasi dengan salah satu pedagang di Pasar Klojen. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menunjukkan dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pada Jumat (11/7/2025), Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko bersama jajaran berkunjung langsung ke Pasar Klojen, salah satu sentra UMKM kuliner di jantung Kota Malang.

Didampingi Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliardi dan beberapa perwakilan Pemkot Malang, rombongan kejari disambut hangat oleh puluhan pelaku UMKM yang sedang berjualan. Mereka menyempatkan diri mencicipi berbagai produk kuliner khas Malang, mulai dari kue tradisional, ayam geprek, pecel, hingga olahan modern kekinian yang dijajakan di area UMKM Pasar Klojen.

Baca Juga : Fariq Zakir Naik Jadi Pembuka Dakwah sang Ayah di Malang, Serukan Free Palestine

“Kami ke sini untuk menyemangati teman-teman UMKM karena kejaksaan telah ditunjuk sebagai Sahabat UMKM. Saya bersama teman-teman mencicipi langsung produk-produk mereka. Dan jujur, rasanya gak kalah dengan toko atau restoran besar,” ungkap Tri Joko penuh antusias.

Pasar Klojen kini tak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi bahan pokok, tapi juga berkembang menjadi sentra UMKM yang aktif dan inovatif. Tercatat, lebih dari 80 pelaku usaha terlibat aktif setiap hari di pasar ini. Mayoritas bergerak di bidang kuliner, fashion lokal, produk kerajinan tangan, serta tanaman hias.

Program revitalisasi UMKM yang digencarkan sejak awal 2024 oleh Pemkot Malang membuat Pasar Klojen makin ramai pengunjung. Fasilitas tenda UMKM, branding, hingga pelatihan digital marketing juga diberikan secara berkala melalui sinergi antarinstansi dan lembaga sosial masyarakat.

Tri Joko menambahkan bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari keterlibatan kejari dalam memajukan ekonomi kerakyatan. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari sisi legalitas maupun pembinaan. Harapannya, usaha mereka tidak hanya bertahan, tapi bisa naik kelas dan berkembang,” jelasnya.

Dari kunjungan itu, Tri Joko juga mengajak masyarakat Malang untuk lebih mencintai produk lokal. Menurut dia, membeli produk UMKM sama artinya dengan menjaga perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Kejari Kota Malang juga berkomitmen membantu pelaku UMKM dalam hal pendampingan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perizinan usaha, kontrak dagang, hingga perlindungan merek dagang.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk menghadirkan program-program pemberdayaan dan pelatihan yang relevan. “Kami ingin UMKM di Klojen, khususnya yang ada di pasar, bisa tumbuh sehat dan menjadi wajah ekonomi lokal yang membanggakan,” tukas Tri Joko.

Baca Juga : Penghuni Rumah Terbakar di Lawang Mengungsi, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta

Sementara itu, Eko Sri Yuliardi menjelaskan bahwa Kota Malang memiliki 38.120 pelaku UMKM. Puluhan ribu di antaranya telah punya NIB (nomor induk berusaha). 

“Sudah punya NIB. Nah, persyaratan nanti untuk halal, kemudian untuk PIRT (produksi industri rumah tangga) dan kemudian izin-izin lain, pasti mengikuti di situ,” kata pria yang akrab disapa Eko Sya itu. 

Saat ini,  dari puluhan ribu UMKM di Kota Malang, 10 persen  belum melengkapkan izin usahanya. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pelaku UMKM segera melengkapi demi kemajuan sektor industri mikro, kecil dan menengah. 

“Untuk Pasar Klojen ini, saya kira sudah semua (punya NIB). Tinggal sayuran saja. Kalau makanan, saya kira sudah semua, sudah berizin semua,” tukas Eko Sya.