Kabar Baik, Komisi E DPRD Jatim Pastikan Tunggakan TPG Rp 274,5 Miliar Cair Tahun Ini

03 - Sep - 2026, 09:03

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, bersama Ketua Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) Jatim, Abi Nahar.

JATIMTIMES — Kejelasan nasib tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2025 bagi puluhan ribu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur (Jatim) akhirnya menemui titik terang.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, memastikan anggaran sebesar Rp 274,57 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan untuk menuntaskan kewajiban yang masih tertunda sampai saat ini. Untari menyampaikan bahwa alokasi anggaran ini diperuntukkan bagi 36.580 guru jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Jatim.

Baca Juga : Sound Horeg Berbuntut Tiga Meninggal, Pemprov Jatim Evaluasi Penegakan Aturan

"Untuk anggaran TPG guru-guru se-Jawa Timur yang 36.580 itu sudah bisa kita penuhi di APBD Perubahan ini sebesar Rp 274 miliar sekian. Namun demikian, penempatannya masih kami tempatkan di Belanja Tidak Terduga (BTT) karena akun di SIPD Kemendagri belum dibuka," ujar Sri Untari, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengalokasian ke pos BTT dilakukan agar dana tersebut siap dicairkan begitu sistem di Kementerian Dalam Negeri memberi sinyal akses. Diharapkan seluruh proses pencairan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.

Keputusan ini disambut positif oleh para tenaga pendidik. Ketua Forum Komunikasi Tunjangan Profesi Guru (FK-TPG) Jatim, Abi Nahar, mengapresiasi pengawalan intensif yang dilakukan oleh Komisi E DPRD Jatim hingga anggaran tersebut berhasil disahkan.

"Alhamdulillah, berkat perjuangan Bu Untari selaku Ketua Komisi E dan teman-teman, akhirnya sudah digedok mengenai Perda kekurangan pembayaran TPG 2025 yang tertunda hampir satu tahun. Tinggal satu langkah lagi untuk dikonsultasikan ke Kemendagri," ungkap Abi Nahar.

Abi menegaskan bahwa pihak forum guru akan terus mengawal proses administratif ini hingga dana benar-benar masuk ke rekening para guru penerima di seluruh Jawa Timur.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Soroti 2025 Guru Tidak Tetap Belum Masuk Dapodik

Selain mengamankan alokasi di APBD Perubahan, Komisi E dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim juga berencana mendatangi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk menagih sisa pengiriman Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun akumulasi dari beberapa tahun terakhir.

Upaya diplomasi ke Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI ini dinilai krusial agar seluruh kewajiban transfer pusat yang sudah masuk dalam pagu definitif dapat segera direalisasikan ke daerah.