Apa Itu Kabinet Bayangan yang Dibentuk Akademisi? Ini Tugas dan Cara Kerjanya

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2026, 06:41

Para tokoh akademisi, praktisi hingga akademisi dalam Kabinet Bayangan. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Istilah Kabinet Bayangan mendadak ramai diperbincangkan setelah sekelompok akademisi, peneliti kebijakan publik, dan aktivis masyarakat sipil mendeklarasikan gerakan tersebut pada akhir Juli 2026. Kehadirannya disebut sebagai respons atas melemahnya fungsi pengawasan terhadap pemerintah yang seharusnya dijalankan oleh DPR.

Kelompok yang beranggotakan sedikitnya 15 akademisi dan peneliti itu mengadopsi konsep shadow cabinet yang selama ini dikenal di sejumlah negara dengan sistem parlementer seperti Inggris, Australia, dan Kanada. Meski menggunakan istilah "kabinet" dan "menteri", mereka bukan bagian dari pemerintahan dan tidak memiliki kewenangan resmi dalam menjalankan negara.

Baca Juga : Dipimpin Wali Kota Mas Ibin, Kota Blitar Borong Lima Penghargaan dari Kemendukbangga/BKKBN

Sebaliknya, Kabinet Bayangan dibentuk untuk mengawasi, mengkritisi, sekaligus menawarkan alternatif kebijakan terhadap program-program pemerintah yang sedang berjalan.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari, yang menjabat sebagai Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, mengatakan gerakan tersebut lahir karena fungsi check and balances dinilai tidak berjalan optimal.

"Semua menteri punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah kementerian Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai check and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja," kata Feri, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (27/7/2026).

Apa Itu Kabinet Bayangan?

Secara sederhana, Kabinet Bayangan merupakan kelompok masyarakat sipil yang menempatkan orang-orang dengan latar belakang keahlian tertentu untuk "membayangi" kementerian yang ada di pemerintahan.

Misalnya, jika pemerintah memiliki Menteri Keuangan, maka Kabinet Bayangan juga memiliki sosok yang bertugas mengawasi kebijakan fiskal, anggaran negara, hingga perpajakan. Begitu pula dengan sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pertahanan, dan bidang lainnya.

Perbedaannya, para "menteri" dalam Kabinet Bayangan tidak memiliki kewenangan membuat keputusan negara. Mereka hanya memberikan analisis, kritik, masukan, dan rekomendasi berbasis data kepada publik. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memiliki sumber informasi alternatif untuk menilai kinerja pemerintah.

Dalam pernyataan resminya, para penggagas menilai fungsi pengawasan terhadap pemerintah saat ini mengalami pelemahan. Karena itu, masyarakat sipil perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Feri Amsari menyebut para anggota Kabinet Bayangan akan fokus memantau kinerja kementerian terkait dan menyampaikan evaluasi secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga menjelaskan bahwa gerakan tersebut tidak bertujuan mengambil alih peran pemerintah, melainkan memperkuat partisipasi publik dalam demokrasi.

"Presiden kita adalah rakyat, publik yang mau kita patuhi kehendak-kehendaknya," ujar Feri.

Berbeda dengan kabinet resmi yang menjalankan roda pemerintahan, Kabinet Bayangan memiliki sejumlah fungsi pengawasan dan edukasi publik.

Mereka akan melakukan riset dan analisis berbasis data terhadap berbagai kebijakan pemerintah, menyusun laporan evaluasi, hingga menerbitkan catatan kebijakan yang dapat diakses masyarakat.

Selain itu, kelompok ini juga berencana menggelar dialog publik dan debat kebijakan di berbagai daerah, termasuk kampus-kampus. Salah satu program yang disiapkan adalah Shadow Hearing, yakni forum dengar pendapat versi masyarakat sipil yang dirancang untuk membahas isu-isu strategis secara terbuka.

Kabinet Bayangan juga akan menghadirkan Dashboard Publik, sebuah platform yang berfungsi melacak realisasi janji-janji pemerintah kepada masyarakat. Tak hanya itu, mereka menyiapkan Alternative State of the Nation, yakni laporan alternatif mengenai kondisi Indonesia berdasarkan temuan lapangan dan hasil riset independen.

Kabinet Bayangan diisi oleh akademisi, peneliti, ekonom, aktivis lingkungan, hingga pegiat kebijakan publik dari berbagai bidang. Salah satu nama yang cukup dikenal adalah Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, yang ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran.

Ada pula aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, yang dipercaya mengisi posisi Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim. Seluruh anggota menjalankan peran tersebut secara sukarela dan tetap memiliki pekerjaan utama masing-masing.

Susunan Kabinet Bayangan

Susunan lengkap Kabinet Bayangan yang diperkenalkan kepada publik meliputi:

• Sekretaris Negara: Feri Amsari

• Perekonomian: Media Wahyudi

• Menteri Luar Negeri: Shofwan Al Banna

• Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa I.

• Kesehatan: Irma Hidayana

• Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul H.

• Hak Perempuan dan Kelompok Marjinal: Khoirunnisa N.

• Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar A.

• Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

• Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

• Dalam Negeri dan Keamanan: Arman Suparman

• Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

• Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira

• Pertahanan: Curie Maharani

• Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul Q. F.

Kabinet Bayangan bukan lembaga negara dan tidak memiliki kewenangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Mereka tidak dapat mengeluarkan kebijakan, menyusun anggaran negara, atau membuat peraturan yang mengikat masyarakat.

Fungsi utamanya adalah menjadi pengawas independen dari luar pemerintahan melalui riset, kritik, evaluasi, dan penyampaian alternatif kebijakan kepada publik.

Baca Juga : Sejumlah Warga Ngotot Menolak, Wali Kota Malang Klaim Sudah Tuntas: Jalan Tembus Griyashanta Makin Buntu

Dalam waktu dekat, kelompok ini berencana merilis rapor kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan data, kajian, serta temuan lapangan yang mereka kumpulkan. Evaluasi tersebut diklaim akan menjadi salah satu produk utama Kabinet Bayangan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.