Kota Malang Jadi Lokasi Tinjauan Mendikdasmen, Ingatkan MPLS Harus Humanis
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
13 - Jul - 2026, 04:10
JATIMTIMES - Tahun ajaran baru 2026/2027 resmi dimulai pada Senin (13/7). Ribuan siswa baru di berbagai daerah pun memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang tahun ini hadir dengan konsep baru melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Pemerintah menekankan bahwa MPLS Ramah 2026 tidak lagi sekadar mengenalkan lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi peserta didik, jauh dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun praktik yang dapat merugikan siswa baru.
Baca Juga : Mendikdasmen Ubah Wajah MPLS Jadi Pembinaan Karakter dan Pemetaan Bakat
Saat meninjau pelaksanaan MPLS Ramah di Kota Malang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa terciptanya lingkungan belajar yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, orang tua, guru, dan pemerintah daerah harus bergerak bersama menciptakan ruang belajar yang membuat anak merasa terlindungi.
"Para orang tua, guru, Pemda bersama-sama harus menjamin ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Karena dampaknya luar biasa bagi masa depan anak," kata Abdul Mu'ti, Senin (13/7/2026).
Ia menilai kesan pertama siswa terhadap sekolah akan memengaruhi semangat belajar mereka pada masa mendatang. Karena itu, seluruh rangkaian MPLS harus dikemas secara humanis dengan melibatkan siswa secara aktif tanpa tekanan maupun tindakan yang bersifat diskriminatif.
"Penekanannya pada pelaksanaan yang nir-kekerasan, pelaksanaan yang humanistis, yang di situ kita mendorong partisipasi dari para murid untuk terlibat dalam program ini," ujarnya.
Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah juga menetapkan sejumlah ketentuan baru dalam pelaksanaan MPLS. Selain berlangsung selama lima hari, sekolah diwajibkan lebih dulu menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan kepada orang tua. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sekaligus meningkatkan keterlibatan keluarga dalam proses pendidikan.
Selama MPLS, siswa tidak hanya diperkenalkan dengan lingkungan dan budaya sekolah. Mereka juga akan mendapatkan berbagai materi pembinaan, mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, ancaman judi online, hingga penguatan karakter melalui pendidikan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
"Semuanya dilaksanakan dengan pendekatan yang menggembirakan, pendekatan yang semua merasa terlibat, semua merasa aman dan nyaman. Ini yang coba kami tekankan dalam MPLS tahun 2026 ini dengan nama baru, MPLS Ramah," imbuh Abdul.
Peninjauan di Malang turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas kementerian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan terhadap anak.
Arifatul mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius. Bahkan, anak perempuan masih mendominasi sebagai korban, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi di lingkungan terdekat.
"Anak perempuan kerap menjadi korban kekerasan, paling banyak kekerasan seksual. Mirisnya 71 persen terjadi di ruang yang seharusnya paling aman dan nyaman, yakni di sekolah dan rumah," ungkapnya.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah saja. Peran keluarga, pemerintah, hingga pengawasan di ruang digital juga harus diperkuat agar anak-anak tumbuh di lingkungan yang benar-benar aman.
"Makanya hari ini sangat penting dengan kolaborasi bagaimana menggerakkan MPLS Ramah untuk mengurangi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Pencegahan bisa dimulai dari rumah dan sekolah termasuk di ruang digital," tegasnya.
