Kapan Libur Lagi Setelah Kenaikan Yesus 2026? Catat Jadwal Tanggal Merah Berikutnya

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

15 - May - 2026, 05:17

Ilustrasi kalender libur. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 tengah dinikmati masyarakat di berbagai daerah. Momen long weekend ini dimanfaatkan untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, hingga pulang kampung karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.

Setelah menikmati libur empat hari berturut-turut, banyak masyarakat mulai mencari tahu kapan jadwal libur berikutnya di sisa bulan Mei hingga awal Juni 2026. Pemerintah sendiri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga : Tim Basket Sahabat Putri U-14 Dampingi Garuda Jember Lolos Kejurprov Jawa Timur 2026

Jadwal Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus. Sementara Jumat, 15 Mei 2026 menjadi cuti bersama.

Dengan tambahan libur akhir pekan, masyarakat menikmati long weekend selama empat hari mulai 14 hingga 17 Mei 2026.

Berikut rincian jadwal liburnya:

• Kamis, 14 Mei 2026: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus

• Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

• Sabtu, 16 Mei 2026: Libur akhir pekan

• Minggu, 17 Mei 2026: Libur akhir pekan

Kapan Libur Lagi Setelah Kenaikan Yesus?

Usai long weekend Kenaikan Yesus Kristus, masyarakat masih akan kembali menikmati beberapa tanggal merah pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Libur berikutnya bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2570 BE.

Berikut daftar jadwal libur selanjutnya:

Baca Juga : Akses Jalan Malang-Lumajang Tertimbun Longsor

• Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Iduladha 1447 H

• Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 H

• Minggu, 31 Mei 2026: Libur nasional Hari Raya Waisak 2570 BE

• Senin, 1 Juni 2026: Libur nasional Hari Lahir Pancasila

Dengan adanya sejumlah tanggal merah tersebut, masyarakat bisa kembali merencanakan waktu liburan, perjalanan, maupun sekadar beristirahat bersama keluarga di rumah.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap memperhatikan kondisi perjalanan dan memanfaatkan masa libur dengan bijak agar tetap aman dan nyaman.