TKA SD 2026 Dimulai Hari Ini, Simak Daftar Pelanggaran dan Sanksi untuk Peserta
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Apr - 2026, 12:56
JATIMTIMES - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) resmi dimulai hari ini. Ujian ini menjadi salah satu momen penting bagi siswa kelas 6 untuk mengukur kemampuan akademik mereka, meski tidak menjadi penentu kelulusan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan bahwa kejujuran harus menjadi hal utama selama pelaksanaan TKA. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Rija Ul Haq, mengingatkan siswa agar mengerjakan ujian dengan jujur.
Baca Juga : Habiskan Rp 5,9 Triliun buat e-KTP, Tapi Masih difotokopi? Ini Perbandingannya dengan Malaysia
“Hadapi TKA dengan jujur dan benar. Nilai walau tidak sempurna namun didapatkan dengan cara yang jujur itu lebih berharga. Yang nilainya 100 tetapi hasil menyontek, itu tidak ada artinya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Sebagai informasi, TKA merupakan bentuk asesmen untuk melihat profil belajar siswa. Walaupun bukan syarat kelulusan, hasil TKA tetap memiliki peran penting, salah satunya sebagai bahan pertimbangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi.
Aturan terkait pelaksanaan hingga pelanggaran TKA telah diatur dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025. Dalam aturan tersebut, tidak hanya peserta yang diatur, tetapi juga pengawas hingga penyusun soal.
Jenis Pelanggaran TKA untuk Siswa
Agar pelaksanaan berjalan tertib, berikut beberapa jenis pelanggaran yang perlu diketahui peserta:
Pelanggaran Ringan
Pelanggaran kategori ini umumnya berkaitan dengan kedisiplinan selama ujian, seperti:
• Datang terlambat lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai
• Tidak duduk sesuai dengan tempat yang telah ditentukan
• Tidak menaruh barang di tempat yang disediakan atau tidak mengisi daftar hadir
Pelanggaran Sedang
Kategori ini mulai menyangkut ketertiban selama proses ujian berlangsung, di antaranya:
• Login menggunakan data yang tidak sesuai dengan kartu peserta
• Keluar ruang ujian tanpa izin pengawas
• Tidak melaporkan kendala teknis saat ujian
• Membuat keributan yang mengganggu jalannya ujian
Pelanggaran Berat
Pelanggaran berat berhubungan dengan kecurangan dan tindakan yang merusak integritas ujian, seperti:
• Ujian dikerjakan oleh orang lain atau menggunakan identitas yang tidak sesuai
Baca Juga : Bayi 10 Hari Ditemukan Tewas dalam Kardus di Kota Malang, Polisi Buru Pelaku Terekam CCTV
• Membawa atau menggunakan alat bantu seperti catatan, ponsel, kamera, atau kalkulator
• Merekam atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun
• Bekerja sama atau menyontek saat mengerjakan soal
• Menggunakan bantuan pihak lain untuk menjawab soal
Sanksi bagi Pelanggaran TKA
Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan. Beberapa sanksi yang telah ditetapkan antara lain:
• Teguran atau peringatan langsung dari pengawas
• Pembatalan ujian pada mata pelajaran tertentu oleh penyelenggara
• Dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai nol setelah melalui proses investigasi
Dengan aturan yang cukup ketat ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti TKA dengan jujur dan disiplin. Selain untuk menjaga integritas ujian, sikap tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun karakter siswa sejak dini.
