Buruh Akan Demo Besar-besaran 1 Mei 2026, Ini 6 Tuntutan yang Disuarakan ke DPR dan Pemerintah
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
06 - Apr - 2026, 01:49
JATIMTIMES - Gelombang aksi buruh akan kembali mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengumumkan rencana aksi serentak di seluruh Indonesia yang melibatkan ratusan ribu pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa demonstrasi akan digelar di 38 provinsi dan mencakup lebih dari 350 kabupaten/kota. Di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga : UB Siapkan 5.833 Kursi SNBT 2026, Ini Sebaran Daya Tampung Tiap Prodi
“Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day,” ujar Said dalam konferensi pers daring, Senin (6/4/2026).
Tak hanya di Jakarta. Aksi juga akan berlangsung di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Batam, hingga Makassar. Bahkan, sejumlah daerah di Indonesia timur seperti Ambon, Ternate, Jayapura, hingga Kupang juga turut menggelar aksi serupa.
Said merinci, jumlah massa di beberapa kota diperkirakan cukup besar. Di Bandung misalnya, lebih dari 20.000 buruh akan turun ke jalan. Sementara di Surabaya diperkirakan mencapai 40.000 orang, Semarang sekitar 15.000 buruh, Medan 5.000 buruh, dan Batam sekitar 10.000 buruh.
Khusus di wilayah Jabodetabek, aksi diperkirakan akan diikuti sekitar 50.000 buruh.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi May Day tahun ini, KSPI dan Partai Buruh membawa enam tuntutan utama. Menariknya, tuntutan tersebut disebut masih sama seperti tahun sebelumnya, yang menurut Said menunjukkan bahwa persoalan buruh belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Berikut enam tuntutan yang akan disuarakan:
1. Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Buruh meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Proses pembahasan yang dinilai terlalu lama menjadi sorotan utama.
2. Hapus outsourcing dan tolak upah murah
Isu outsourcing kembali menjadi perhatian. Said menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan akan menghapus sistem tersebut. Namun hingga kini, kebijakan itu belum terealisasi.
Baca Juga : TKA SMP di Kota Batu Hari Ini, Siswa Temukan Soal Cacat Tanpa Opsi Jawaban
3. Hentikan ancaman PHK
Buruh juga menyoroti meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama akibat dampak konflik global yang memicu kenaikan biaya produksi industri.
4. Reformasi pajak bagi pekerja
KSPI mengusulkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, agar daya beli pekerja bisa meningkat.
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
RUU PPRT kembali didorong untuk segera disahkan setelah sebelumnya dijanjikan akan rampung, namun hingga kini belum terealisasi.
6. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk lawan korupsi
Buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
Aksi May Day memang selalu menjadi momentum bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun, kembali diangkatnya tuntutan yang sama seperti tahun lalu menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, bukan tidak mungkin gelombang aksi serupa akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.
