Perubahan Propemperda 2026 dan Penyampaian LKPJ 2025 di Lamongan Disepakati

Reporter

Defit Budiamsyah

Editor

Dede Nana

30 - Mar - 2026, 04:23

Rapat Paripurna Perubahan Propemperda Tahun 2026 di Gedung DPRD Lamongan

JATIMTIMES - Sebanyak 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 (4 inisiatif DPRD dan 8 usulan Pemda) telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, pada Senin (30/3) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan terhadap usulan penambahan satu judul Propemperda, yakni Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan.

Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025

Dikatakan Pak Yes, penyediaan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan menjadi salah satu target utama yang harus dipenuhi dan secara eksplisit tercantum dalam RPJMD 2025- 2039.

"Sebagai langkah awal dalam pemenuhan penyediaan air minum yang berkualitas di Kabupaten Lamongan, dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Plosowahyu dengan sistem penyediaan air minum 100 liter per detik. Untuk itu dalam rangka mendukung pembangunan IPA pemerintah daerah memandang perlu melakukan penyertaan modal berupa tanah IPA Plosowahyu Jalan Raya Lamongan - Babat di Desa Plosowahyu seluas 4000 meter persegi, dan tanah Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jalan Lamongrejo Kelurahan Sidokumpul seluas 2.300 meter persegi," terang Pak Yes.

Ditambahkan bahwa penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum yang berkualitas, peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan, serta peningkatan pendapatan asli daerah, mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkelanjutan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman sehat berkualitas sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.

Selanjutnya dalam Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025, Bupati Yes menyampaikan berbagai program serta capaian yang telah terlaksana di Tahun 2025. Beliau mengatakan bahwa capaian pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang terus meningkat ini akan dirawat melalui budaya agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif.

Baca Juga : LKPJ 2025: Gubernur Khofifah Pamer Pertumbuhan Ekonomi Jatim dan Rekor IPM 76,13

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, insan pers. Sinergi dan dukungan yang konstruktif menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin," ucapnya.