Polres Blitar Gandeng FISIP Unisba, Perkuat Service Excellent untuk Pelayanan Publik Profesional
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
12 - Feb - 2026, 11:13
JATIMTIMES — Polres Blitar memperkuat komitmen reformasi pelayanan publik dengan menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar (Unisba). Kolaborasi itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pelayanan Publik yang digelar di Mapolres Blitar, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polres Blitar dalam mendorong pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Aparat kepolisian didorong tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga menghadirkan layanan yang humanis dan berintegritas.
Baca Juga : Klarifikasi Ketiga, Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual dan Mundur dari Thanksinsomnia
Kasubag Program Bagren Polres Blitar, Agus Purnomo, S.H., yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi layanan. “Pelayanan publik yang baik tidak berdiri sendiri. Ia harus dirancang dengan perencanaan matang, didukung anggaran yang tepat, dan dilaksanakan secara akuntabel serta transparan,” ujarnya.
Menurut Agus, kualitas pelayanan merupakan cermin kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap satuan kerja harus memahami bahwa peningkatan layanan adalah investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik.
Sebagai narasumber utama, Dosen Ilmu Administrasi Negara FISIP Unisba Blitar, Putri Cinta Mei, S.Sos., M.A.P., memaparkan konsep service excellent dalam konteks pelayanan kepolisian. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima bukan berarti melanggar aturan demi menyenangkan masyarakat.
“Service excellent bukan melayani tanpa batas. Justru sebaliknya, pelayanan harus tetap sesuai SOP, memberi kepastian, adil, dan manusiawi. Tegas pada aturan, santun pada sikap, serta jelas dalam penjelasan,” kata Putri.
Ia mengingatkan bahwa landasan pelayanan publik Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Service excellent adalah amanat undang-undang, bukan pilihan. Kualitas pelayanan menentukan citra negara dan hukum di mata masyarakat,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Putri menekankan lima nilai inti pelayanan prima: kepastian, profesionalitas, keadilan, integritas, dan empati. Kepastian berarti prosedur yang jelas dan waktu layanan yang terprediksi. Profesionalitas menuntut komunikasi hukum yang mudah dipahami. Keadilan memastikan perlakuan setara tanpa diskriminasi. Integritas mencegah penyalahgunaan kewenangan. Empati menuntut aparat mendengar sebelum menilai.
Baca Juga : Harga Cabai di Kota Batu Meroket Jelang Ramadan, Sentuh Rp 100 ribu Per Kilogram
Bimtek ini diikuti jajaran Kanit Intelkam, Ka SPKT Polsek, serta perwakilan Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, SPKT, dan Satresnarkoba. Mereka dibekali studi kasus konkret, mulai dari pelayanan SKCK, laporan polisi, kecelakaan lalu lintas, hingga pendampingan korban di Unit PPA.
“Profesionalisme Polri diuji dalam keterbatasan. Beban kerja tinggi dan tekanan emosional masyarakat tidak boleh menurunkan standar pelayanan,” kata Putri.
Sinergi Polres Blitar dan FISIP Unisba Blitar ini menegaskan peran kampus sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Kolaborasi akademisi dan institusi publik menjadi fondasi penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pelayanan yang lebih baik.
Melalui langkah ini, Polres Blitar berupaya menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama keamanan dan ketertiban. Sementara itu, Unisba Blitar menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
