Praktis, Begini Cara Mudah Scan Dokumen di WhatsApp Tanpa Watermark

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

23 - Feb - 2025, 08:43

Ilustrasi scan dokumen. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Sobat JatimTimes, ada cara scan dokumen di WhatsApp (WA). cara mudah scan melalui WhatsApp itu setelah diluncurkannya fitur baru yang bisa dibilang berguna buat para pengguna WA. Fitur itu adalah scan dokumen.

Melansir Wikipedia, scan dokumen adalah proses mengubah dokumen fisik menjadi dokumen digital. 

Baca Juga : Buya Yahya Ungkap Cara Melunasi Utang Puasa yang Menumpuk Selama Bertahun-tahun

Biasanya, scan dokumen dilakukan dengan alat pemindai atau scanner. Namun dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, scan dokumen sudah bisa dilakukan di WhatsApp. 

Scan dokumen di WhatsApp mempermudah proses pengiriman dokumen. Dengan fitur ini, kamu bisa langsung memindai dan mengirim dokumen tanpa perlu aplikasi tambahan. 

Cara ini cocok untuk kebutuhan mendesak, seperti mengirim dokumen kerja, tugas sekolah, atau dokumen penting lainnya.

Hal ini membuat kamu tidak perlu berpindah aplikasi atau menggunakan perangkat lain seperti scanner fisik. Semua bisa dilakukan langsung melalui WhatsApp dalam hitungan detik. Kamu dapat memindai dan mengirim dokumen dari mana saja, selama memiliki koneksi internet.

Dokumen yang dipindai dan dikirim melalui WhatsApp dilindungi oleh enkripsi end-to-end. Ini membantu menjaga kerahasiaan dokumen. Dengan memahami cara scan dokumen langsung di WhatsApp, kamu dapat meningkatkan efisiensi komunikasi dan memenuhi kebutuhan dokumen digital dengan mudah dan cepat.

Cara Memindai Dokumen di WhatsApp

Berikut adalah langkah-langkah scan dokumen di WA:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Buka chat atau obrolan untuk mengirimkan dokumen yang discan

3. Pilih ikon plus (+) di sebelah kiri bagian bawah untuk akses menu attachment.

4. Pilih Document

5. Klik bagian "Scan Document" atau "Pindai Dokumen"

6. Kamera akan otomatis terbuka, lalu arahkan pada dokumen yang ingin dipindai.

7. Kamera akan mendeteksi bidang dokumen untuk melakukan pemindaian. Lanjutkan klik foto.

Baca Juga : Lafal Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Cara Pelaksanaannya

8. Setelah selesai, WhatsApp akan memperlihatkan hasil pindaian. Pengguna juga bisa mengeditnya. Mulai dari memotong bidang dokumen, memilih warna hasil scan, maupun memutar halaman hasil pindaian.

9. Jika sudah sesuai, lanjutkan klik "Save"

10. Hasil scan dokumen tersebut akan dikirimkan ke ruang chat dengan format PDF.

Jika hasilnya kurang sesuai atau kurang sempurna, maka sobat JatimTimes bisa menghapus dokumen dengan klik ikon tempat sampah. Kemudian, ulangi cara di atas untuk melakukan scan ulang. 

Demikian informasi mengenai cara melakukan scan dokumen di aplikasi WhatsApp tanpa watermark. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat JatimTimes yang sedang mencari informasi seputar cara melakukan scan dokumen di aplikasi WhatsApp tanpa watermark.