Ketua PCNU Kabupaten Malang: Jadi Anggota Timses Boleh tapi Jangan Bawa Atribut NU

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

26 - Oct - 2023, 12:53

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Malang KH. Hamim Kholili saat ditemui di komplek kediamannya di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (20/10/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang KH. Hamim Kholili membolehkan anggotanya untuk menjadi tim sukses dalam pemenangan kontestan politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Ulama yang akrab disapa Gus Hamim ini mengatakan, bahwa masing-masing anggota PCNU Kabupaten Malang memiliki hak sebagai individu dalam menentukan pilihan untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Baca Juga : Baliho Dirusak, Caleg Pendukung AMIN Lapor Polisi

"Bukan menafikan hak individu orang-orang NU untuk jadi tim (pemenangan). Kita bebas-bebas saja," ungkap Gus Hamim kepada JatimTIMES.com. 

Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Ulum 2 Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menuturkan, meskipun seluruh anggota PCNU Kabupaten Malang diperbolehkan untuk turut serta menjadi tim pemenangan atau tim sukses dan menentukan pilihan sosok pemimpin masa depan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang, namun terdapat beberapa larangan bagi anggota PCNU Kabupaten Malang. 

"Jangan membawa atribut-atribut NU dalam berpolitik praktis," tegas Gus Hamim yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Malang ini.

Selain itu, menurut aturan yang ada, secara institusi atau kelembagaan PCNU Kabupaten Malang tidak boleh menyatakan sikap dan dukung terhadap salah satu kontestan pada Pemilu 2024 maupun Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang. 

"Kita secara institusi nggak boleh. Tapi secara pribadi tanpa membawa nama organisasi dan jabatan, teman-teman mengajak yang lain juga boleh, nggak masalah," jelas Gus Hamim.

Pihaknya pun menyebut, jajaran pengurus dan anggota PCNU Kabupaten Malang ada juga yang merupakan kader partai politik. Mulai dari Partai NasDem, Partai Gerindra, PDI Perjuangan hingga partai politik lainnya. Namun, semuanya berkomitmen tidak menggunakan jabatan di PCNU Kabupaten Malang untuk mengarahkan dukungan kepada kontestan tertentu. 

Baca Juga : Gibran Bilang pada Prabowo: Tenang Saja, Saya Sudah Ada di Sini! Apa Maksudnya? 

"Di PCNU Kabupaten Malang itu juga macam-macam (latar belakang). Bendahara saya ini dari NasDem, ada Wakil Ketua saya yang dari Gerindra, juga ada satunya yag dari PDIP," tutur Gus Halim.

Terlebih lagi, sikap dan imbauan itu juga mengacu pada instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyebut bahwa NU tidak boleh digunakan sebagai alat politik. 

"Ya kita sesuai dengan pengarahan PBNU. Artinya, NU itu kan tidak bisa dibuat alat politik. Itu dari PBNU kan ngomongnya begitu. Sama lah PCNU Kabupaten Malang pun juga begitu, sama," tutur Gus Hamim. 

Namun, ketika seseorang kontestan maupun anggota PCNU Kabupaten Malang mengatasnamakan warga NU atau Nahdliyyin dalam berpolitik atau berkegiatan apapun, hal itu diperbolehkan. "Nggak papa, sah-sah saja, nggak masalah (menyebutkan sebagai warga NU atau Nahdliyyin)," pungkas Gus Hamim.