Belasan Pasangan Mesum di Jombang Digerebek, 3 Diantaranya Berusia Remaja

Reporter

Adi Rosul

01 - Apr - 2021, 10:00

Salah satu pasangan mesum yang diciduk Satpol PP Jombang telah diberikan pembinaan. (Istimewa)

JOMBANGTIMES - Sebelas pasangan mesum digerebek oleh petugas di sebuah hotel di Jombang, pada Rabu (31/03) malam. Dari belasan pasangan kumpul kebo ini, tiga diantaranya masih berusia remaja atau di bawah umur.

Penggerebekan tersebut berawal dari kegiatan patroli gabungan antara Satpol PP, polisi dan TNI, dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan pencegahan aksi teror jelang perayaan Paskah dan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga : Vaksinasi Drive Thru Lansia yang Pertama, Warnai HUT ke-107 Kota Malang 

 

Pada patroli tersebut, petugas gabungan mencurigai gerak-gerik orang yang masuk ke dalam Sweet Hotel yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Desa Denanyar, Jombang pada pukul 21.15 WIB. Kecurigaan itu mendorong petugas untuk memeriksa hotel di sisi jalan provinsi tersebut.

Sejurus kemudian, petugas gabungan langsung memeriksa setiap kamar hotel yang dihuni oleh para tamu. Tak ayal, di sini petugas menemukan sedikitnya 11 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

"Setelah kita melakukan patroli, kita lewat depan hotel. Ternyata ada yang mencurigakan. Setelah kita masuk dan periksa, kita temukan ada 11 pasangan bukan suami istri di dalam kamar," terang Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Wahib kepada wartawan, Kamis (01/04).

Kesebelas pasangan mesum itu kemudian dibawa oleh petugas ke kantor Satpol PP Jombang untuk diperiksa. Dari 11 pasangan mesum tersebut, 3 di antaranya berusia remaja atau di bawah umur.

"Yang di bawah umur ada tiga pasang, sisanya berusia dewasa," ujarnya.

Menurut Wahib, belasan pasangan kumpul kebo itu diberikan pembinaan dan didata satu persatu. Pembinaan dan pendataan ini diberikan agar para pelaku tidak mengulanginya lagi. Petugas akan mengirimnya ke salter Dinas Sosial bila kembali terjaring di hotel.

Baca Juga : Hotman Paris Mendadak Ngaku akan Jadi Gelandangan, Kok Bisa? 

 

Usai dilakukan pembinaan, orang tua pelaku dihubungi untuk menjemputnya di kantor Satpol PP Jombang di hari itu juga.

"Kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Bila diulangi lagi akan kita titipkan di Dinas Sosial," kata Wahib.

Selain para pelaku, Satpol PP Jombang juga berencana menindak pemilik hotel. "Nanti kita berikan peringatan terhadap pemilik hotel. Kita punya Penyidik PNS (PPNS), kita sudah koordinasikan dengan Gakkum (Penegakkan Hukum)," pungkasnya.(*)