Obok-Obok Mushola Nyolong Semen, Lelaki di Bendelonje Talun Ditangkap Warga
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Mar - 2020, 01:54
Warga Dusun Bendelonje, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar mengamankan satu orang maling yang mencuri semen di Mushola Mambaul Rohmah di dusun setempat. Maling yang diamankan yakni Khoirul Abodin (40) warga Dusun Bendelonje.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, aksi pencurian oleh pelaku terjadi pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi pencurian oleh pelaku pertama kali diketahui oleh dua orang warga setempat yang saat itu berada tak jauh dari lokasi. Para saksi melihat pelaku membawa 2 sak semen ukuran 40 kilo dari dalam Mushola.
“Semen tersebut berada di Mushola. Semen itu digunakan untuk pembangunan tapi diambil oleh pelaku,” ungkap Paur Humas Polres Blitar, Bripka Didik Wahyudi, Kamis (5/3/2020).
Menilai pelaku melakukan tindakan tidak terpuji, kedua saksi yakni Dwi Hasan Basri (31) dan M Mujib Rifqi (22) bersama panitia pembangunan Mushola melaporkan kejadian ini kepada warga setempat. Warga kemudian mendatangi rumah pelaku dan mendapati barang bukti 2 sak semen. Pelaku yang terjepit akhirnya mengakui seluruh perbuatanya. Agar pelaku jera, warga kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Talun.
“Pelaku mengakui perbuatanya. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Talun untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Lebih dalam Didik menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui kerugian materiil akibat aksi pencurian ini tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Hal tersebut membuat pelaku hanya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring).
“Pelaku dikenai tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Blitar pada 6 Maret 2020,” pungkasnya.(*)
