Dilelang Secara Internasional, JLS di Blitar Dibangun Agustus 2019
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
11 - Apr - 2019, 11:16
Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Blitar segera terealisasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Blitar baru saja mendapat informasi jika proyek tersebut akan dimulai pengerjaanya pada Agustus 2019 mendatang.
“Kita sudah dapat informasi dari pemerintah pusat tentang pembangunan JLS ini. Agustus 2019 pembangunan akan dimulai mengingat saat ini masih dalam proses lelang. Diperkirakan Juli 2019 sudah dilakukan teken kontrak,” kata Kepala Dinas PUPR Pemkab Blitar Puguh Imam Susanto.
Dijelaskannya, pembangunan JLS di Kabupaten Blitar masuk pada daerah road 7, yakni perbatasan Kabupaten Tulungagung, perbatasan Pantai Serang dengan Kabupaten Malang. Tahun ini proyek tersebut meliputi badan jalan, dua unit jembatan dan jalan sepanjang 12,85 kilometer.
“Jadi, untuk pembangunan JLS di tahun 2019 ini, kita ditugasi untuk menyiapkan lahan pembuangan tanah galian. Sebab, dalam proses pembangun JLS tahun ini diperkirakan akan membuang cukup banyak tanah galian, sehingga kita melakukan koordinasi dengan perhutani dan masyarakat setempat. Dan saat ini kita pastikan lahan pembuangan tanah galian tersebut sudah tersedia,” imbuhnya.
Lebih dalam Puguh menyampaikan, proyek pembangunan JLS di Kabupaten Blitar, proses lelang hingga teken kontrak dilakukan secara internasional. Sedangkan anggaran total untuk Kabupaten Blitar senilai Rp 364,21 miliar.
“Kalau berdasarkan surat kontrak, proyek ini akan diselesaikan dalam kurun waktu selama 30 bulan,” pungkasnya.
